Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Silat Hilir Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong Ke Bengkel

Kapuas Hulu Mediamabespolri.com. Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menjaga kenyamanan pengguna jalan, Polsek Silat Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada pemilik dan mekanik bengkel sepeda motor di wilayah Kecamatan Silat Hilir, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda C. Tommy Sagita selaku Ps. Kanit Lantas Polsek Silat Hilir bersama Brigpol Yoga selaku Bhabinkamtibmas Polsek Silat Hilir dengan menyambangi sejumlah bengkel sepeda motor.

Adapun bengkel yang menjadi sasaran sosialisasi meliputi Bengkel Matahari Motor, Bengkel Danang Motor, Bengkel Angkasa Motor, Bengkel AHA Motor, dan Bengkel Rajawali Motor, termasuk para mekanik, teknisi, serta konsumen sepeda motor.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Silat Hilir menyampaikan edukasi dan imbauan terkait dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot brong dinilai dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta berpotensi menjadi salah satu faktor yang memicu aksi balap liar dan gangguan keselamatan lalu lintas.

Selain menyampaikan imbauan secara langsung, personel juga membagikan pamflet atau brosur kepada pemilik bengkel dan konsumen sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Silat Hilir juga mengajak para pemilik dan mekanik bengkel untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan tidak menjual, membuat, maupun melayani pemasangan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan tidak sesuai ketentuan.

Respons positif diberikan oleh para pemilik bengkel dan masyarakat. Mereka menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya kepolisian dalam mengurangi penggunaan knalpot brong, khususnya di kalangan remaja.

“Ketertiban lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak pemilik bengkel dan seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kenyamanan lingkungan dengan menggunakan kendaraan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar personel Polsek Silat Hilir dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Silat Hilir berharap tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat untuk bersama-sama mencegah penggunaan knalpot brong serta menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, nyaman dan kondusif.

Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, lancar dan kondusif, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui langkah preventif dan edukatif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Silat Hilir.

Red/Endipriyono

Sumber/Humas