Respon Cepat Polres Kapuas Hulu, Terduga Pelaku Curas di Boyan Tanjung Berhasil Diamankan

KAPUAS HULU Mediamabespolri.com Jajaran Polres Kapuas Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Melalui kerja sama Tim Gabungan Satreskrim Polres Kapuas Hulu dan Polsek Boyan Tanjung, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kecamatan Boyan Tanjung beberapa waktu lalu berhasil diamankan.

Pada Kamis (9/7/2026), tim gabungan telah menyelesaikan proses penjemputan terhadap terduga pelaku berinisial AN yang sebelumnya diamankan di Kota Pontianak berkat kerjasama dengan jajaran Polresta Pontianak. Proses penjemputan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Setelah tiba di Kabupaten Kapuas Hulu, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu. Tim penjemputan tiba di Polres Kapuas Hulu pada pukul 07.30 WIB, selanjutnya terduga pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim untuk kepentingan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Satreskrim Polres Kapuas Hulu dengan Polsek Boyan Tanjung dan dibantu Polres Jajaran di wilayah Polda Kalbar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana curas yang terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P. menyampaikan apresiasi dan Terimakasih kepada seluruh personel dan semua pihak termasuk masyarakat yang turut membantu terutama dalam dalam hal penyebaran informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut bisa dilakukan dengan cepat.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Kapuas Hulu dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keberhasilan mengamankan terduga pelaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi bukti bahwa setiap tindak pidana akan diproses secara tuntas,” ujar IPTU Jamali.

Polres Kapuas Hulu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kapuas Hulu masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta : Endipriyono

Sumber : Humas