*Dua unit Truk Pengangkut Gas elpiji Bersubsidi di Amankan Polsek Pamona Utara, Saat Pindah Muatan*
*Dua unit Truk Pengangkut Gas elpiji Bersubsidi di Amankan Polsek Pamona Utara, Saat Pindah Muatan*

Pamona Puselemba, Poso Sulteng Mediamabespolri.com// sejumlah personel Polsek Pamona Utara melaksanakan pemeriksaan terhadap 1 unit truk PT Arba dan 1 unit truk milik warga DN 8685 UA. Kedua kendaraan ini sedang melakukan pindah muatan gas elpiji bersubsidi dari mobil Pt Arba (mobil pengangkut khusus gas elpiji bersubsidi wilayah Kabupaten Poso) ke mobil truk lainnya untuk melanjutkan penghantaran kecamatan Lore Selatan dan Lore Barat di Pos jaga lalulintas di pertigaan jalan ke Bada desa Leboni kecamatan Pamona Puselemba (18/06/2026) .
Dari hasil pantauan media ini pihak polsek memerintahkan agar muatan gas dan kedua truk di amankan di Mako Polsek Pamona Utara di kota Tentena.
Menurut kanit Reskrim Polsek Pamona Utara Ipda Daniel Surbakti yang memimpin kegiatan pemeriksaan “ini sesuai perintah kasat Reskrim Poso agar muatan dan kedua kendaraan truk ini segera di pindahkan ke markas Polsek Pamona Utara di kota Tentena” ujarnya.
Sopir pengangkut gas elpiji dari lore selatan saat di konfirmasi mengatakan jumlah gas epiji sekali angkut sebanyak 560 tabung/truk
Kapolsek Pamona Utara AKP Risdiyanto yang di hubungi pers membenarkan adanya truk pengangkut gas elpiji bersubsidi wilayah Bada di tahan di polsek Pamona Utara, dan selanjutnya kedua kendaraan ini akan di bawah ke Poso dan kasusnya akan di tangani langsung polres Poso.
Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU I Made Deva Dwi Wiguna mengatakan 2 unit truk akan di jemput untuk di amankan di polres Poso “team sudah dalam perjalanan jemput ke Tentena”
2 mobil pick up lolos saat pemeriksaan
Seorang warga desa Leboni yang memantau bongkar muat gas elpiji mengatakan sebelum polsek Pamona Utara datang memeriksa 1 unit pick up hitam di duga milik warga desa Toinasa Pamona Barat telah melakukan transaksi jual beli gas elpiji. Adapun 1 mobil pick up warna putih full gas elpiji sempat bersembunyi di samping Gilingan padi sekitar 500 meter dari area pemeriksaan sebelum meninggalkan area pertigaan jalan ke Bada menuju arah kota Tentena. Tanpa di ketahui pihak kepolisian.
Menurut warga yang namanya enggan di publikasi kegiatan bongkar muat gas elpiji bersubsidi di pos DLLAJR pertigaan jalan ke Bada sudah lama beroperasi, sempat terhenti saat DPRD Poso lakukan dengar pendapat terkait harga gas elpiji, namun saat ini muncul kembali.
Dugaan kongkalingkong biaya angkutan latari harga gas mencekik rakyat
Sumber ini juga mengatakan pihak penyalur resmi gas elpiji bersubsidi PT Arba hanya mengantarkan sampai di tempat ini. Selanjutnya ratusan tabung gas elpiji di pindahkan ke mobil milik warga untuk mendistribusikan langsung ke wilayah Lore Selatan dan Lore Barat. Dari keterangan yang beredar ” biaya angkut gas elpiji Rp10.000 ribu/tabung dari desa Leboni ke Lore Selatan, tidak mengherankan harga gas elpiji 3 kg bersubsidi mencapai Rp55 ribu hingga R60 ribu/tabung di lembah Bada,ungkapnya.
Sejumlah warga desa Bewa Lore selatan yang sempat menyaksikan pemeriksaan muatan 2 Truk berharap pihak polres Poso memutus rantai peredaran gas elpiji bersubsidi yang harganya terlalu menyusahkan warga Lore-Selatan. Dan memproses hukum pihak penyalur gas elpiji yang mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat.
Redaksi Biro Investigasi Nasional
Obeth Kapita






