WASPADA! Diduga Tipu Janji Selesaikan Perkara, Minta Uang Pulsa Rp 500.  

Prabumulih _Sumsel

 

Mediamabespolri.com _ Berdasarkan keterangan narasumber dan korban, masyarakat diimbau berhati-hati terhadap seseorang yang diduga melakukan penipuan. Orang tersebut bernama (Harmidi) dan diketahui tinggal di sekitar wilayah Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

 

Menurut narasumber yang namanya tidak mau disebutkan,- Pelaku beraksi dengan lewat diperkenalkan atau orang yang memberi saran kepada korban ada orang yang bisa membantu masalah kita,di kepolisian dan di Pemerintahan juga bisa membantu, dan di Perusaan beliau bisa membantu dan menyelesaikannya, dan Harmidi akan menghubungi calon korban melalui telepon atau WhatsApp. Ia meyakinkan bahwa dirinya mampu membantu menyelesaikan segala jenis urusan dan perkara, baik yang berlangsung di kepolisian, instansi pemerintahan, maupun di lingkungan perusahaan.

 

Sebagai syarat bantuannya, pelaku meminta data data permasalahan kita dan meminta dikirimi uang pulsa sebesar Rp 500.000,.Namun setelah korban memenuhi permintaan tersebut, janji yang disampaikan tidak terbukti sama sekali. Perkara yang dijanjikan akan selesai justru tidak ada perkembangan, dan korban merasa telah ditipu.Pungkasnya

 

Peringatan:

Semua urusan resmi di instansi pemerintah, kepolisian, maupun perusahaan harus diselesaikan melalui jalur dan prosedur yang sah. Tidak ada orang yang memiliki kekuasaan khusus untuk menyelesaikan masalah secara instan dengan imbalan pulsa atau uang di luar ketentuan resmi.

 

Jangan mudah percaya pada janji manis perantara yang meminta imbalan terlebih dahulu. Sebarkan informasi ini agar keluarga, kerabat, dan tetangga terhindar dari menjadi korban berikutnya.

 

Tim Redaksi Polri Untuk Masyarakat.