Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Se-Indonesia, Tilang Manual dan ETLE Kembali Diterapkan
Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Se-Indonesia, Tilang Manual dan ETLE Kembali Diterapkan

Sulawesi mediamabespolri.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi yang berfokus pada peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama 15 hari, mulai 8 hingga 22 Juni 2026.
Dalam operasi tahun ini, Korlantas Polri mengombinasikan tiga pendekatan penindakan dengan porsi yang telah ditentukan. Porsi terbesar adalah penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 60%. Penindakan ETLE dilakukan melalui tiga sarana: kamera statis yang terpasang di ruas jalan, ETLE mobile yang dibawa petugas, dan ETLE drone untuk menjangkau area yang lebih luas.
Selain ETLE, tilang manual kembali diberlakukan dengan porsi 30%. Tilang manual menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan menerobos lampu merah. Pelanggaran tersebut akan langsung ditindak oleh petugas di lapangan.
Sisa 10% dari pendekatan operasi adalah pendekatan humanis. Bentuknya berupa edukasi, sosialisasi tertib berlalu lintas, serta teguran simpatik kepada pengendara. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa langsung memberi sanksi.
Operasi Patuh 2026 membawa tagline “Fokus Keselamatan & Ketertiban Lalu Lintas”. Korlantas Polri mengimbau masyarakat, termasuk pengendara di Mamuju dan Sulawesi Barat, untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, mematuhi rambu, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Operasi ini menjadi langkah tegas kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di jalan raya. Yd






