*Tim Resmob Polres Pinrang Ungkap Kasus Curanmor, Empat Terduga Pelaku Diamankan*
*Tim Resmob Polres Pinrang Ungkap Kasus Curanmor, Empat Terduga Pelaku Diamankan
PINRANG, mediamabespolri.com – Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob IPDA A.H.M., S.Pd.I., bersama Kanit Kamneg Sat Intelkam AIPTU S., berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari, 30 Mei 2026, di Jalan Poros Pinrang–Polman, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial M.A. alias A (18), R (26), dan N.T. alias N (19), serta seorang terduga penadah berinisial A.M. alias A (20).
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial N melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda CRF yang dicuri saat terparkir di area RSUD Lasinrang Pinrang pada Minggu, 24 Mei 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M.A. alias A diduga berperan sebagai pelaku utama yang mengambil sepeda motor milik korban menggunakan kunci Y yang telah dimodifikasi. Setelah berhasil menguasai kendaraan, sepeda motor tersebut kemudian dibongkar dan sebagian suku cadangnya dijual dengan bantuan R dan N.T. alias N.
Sementara itu, A.M. alias A diduga berperan sebagai penadah dengan membeli sejumlah suku cadang yang diketahui berasal dari hasil tindak pidana pencurian tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci Y modifikasi, serta beberapa bagian kendaraan milik korban yang telah dibongkar.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, para terduga pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan Kota Parepare.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polres Pinrang menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana serupa yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah lainnya.
Yd






