Batalyon C Pelopor Satbrimob PMJ Gagalkan Dugaan Aksi Tawuran di Serpong
www.mediamabespolri.com
Tangerang Selatan — Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Sabtu (23/5) dini hari. Dalam penindakan tersebut, sebanyak tujuh pemuda diamankan setelah kedapatan membawa sejumlah senjata tajam saat berkonvoi di Jalan Ciater Raya.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan saat personel Brimob melaksanakan patroli rayonisasi Operasi Pekat Jaya 2026 bersama jajaran Polres Metro Tangerang Selatan di sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar.
“Pada saat melintas di kawasan Serpong sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda berkonvoi sambil membawa senjata tajam. Menyadari kedatangan Polisi, kelompok tersebut langsung melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran oleh petugas,” ujar Henik dalam keterangannya.
Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh pemuda beserta sejumlah barang bukti berupa empat bilah celurit, satu stik golf, tiga unit sepeda motor, serta lima unit telepon genggam. Seluruh pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Tangerang Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Henik menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi aksi tawuran dan kriminalitas jalanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
“Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya tawuran dan kriminalitas jalanan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang membawa senjata tajam dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk upaya preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan berkembang hingga meresahkan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Kepolisian turut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja pada malam hari. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi tawuran atau konvoi mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. ( Toni )






