Polsek Pamulang Bersama Brimob Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Prostitusi Online Saat Operasi Pekat Jaya 2026

 

www.mediamabespolri.com

 

 

Tangerang Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Pamulang bersama Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli rayonisasi dalam kegiatan Operasi Pekat Jaya 2026 di wilayah Tangerang Selatan, Jumat dini hari (22/05/2026).

 

Patroli gabungan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi online di sebuah rumah kos yang berada di kawasan Jalan Kemiri VI, Pondok Cabe Udik. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti berupa alat kontrasepsi dan minuman beralkohol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pamulang.

 

Kegiatan ini menjadi bukti kesigapan personel Polsek Pamulang dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sinergi bersama Satbrimob Polda Metro Jaya juga dilakukan guna memperkuat upaya pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Tangerang Selatan.

 

Selain mengungkap dugaan praktik prostitusi online, patroli gabungan juga berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Jalan RE Martadinata. Petugas turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan para pemuda tersebut untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

 

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, aksi balap liar, tawuran, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

 

Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polri 110. ( Toni )