Proyek U-Ditch Rp115 Juta di Rancalabuh Tuai Sorotan, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
www.mediamabespolri.com
Kabupaten Tangerang — Proyek pemasangan U-Ditch di Kampung Gabusan RT 015/003, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari warga dan aktivis.
Proyek yang disebut menggunakan anggaran Dana Desa (PBH) sebesar Rp115.125.000 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal jadi, Sabtu (10/5/2026).
U-Ditch yang seharusnya berfungsi memperlancar saluran pembuangan air hujan maupun limbah rumah tangga, justru dinilai memiliki kualitas rendah. Sejumlah bagian beton disebut sudah mengalami keretakan dan patah bahkan sebelum dipasang di lokasi proyek.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi pemasangan U-Ditch terlihat bergelombang dan tidak rapi. Selain itu, pekerjaan juga diduga tidak menggunakan dasar pasir sebagai pondasi awal, padahal tahapan tersebut dinilai penting untuk menjaga kestabilan dan kekuatan konstruksi saluran.
Tak hanya soal kualitas material, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek tersebut juga menjadi sorotan. Para pekerja disebut tidak dilengkapi perlindungan kerja yang memadai saat melakukan aktivitas di lokasi proyek.
Padahal, aturan mengenai K3 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan setiap pelaksanaan pekerjaan memperhatikan keselamatan para pekerja.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya sebatas pekerja lapangan dan tidak mengetahui secara rinci pihak pelaksana proyek tersebut.
“Pelaksananya saya enggak tahu pak, setahu saya ini punya desa, saya cuma kerja,” ujarnya singkat.
Sorotan keras juga datang dari aktivis sekaligus awak media, Abdul Rohim.
Ia menilai proyek tersebut tidak layak dilanjutkan apabila kualitas material dan metode pengerjaannya tetap dipaksakan.
“Proyek U-Ditch seperti ini tidak layak digunakan karena mutu dan kualitasnya tidak maksimal. Parahnya lagi, sebelum dipasang sudah ada yang sompal dan pecah. Terlihat jelas dipaksakan untuk tetap dipasang,” tegas Abdul Rohim.
Ia mengkhawatirkan kondisi saluran tersebut tidak akan mampu bertahan ketika debit air meningkat saat musim hujan tiba.
“Bagaimana nanti ketika hujan deras turun? U-Ditch bisa saja ambruk. Jangan sampai proyek ini hanya menjadi pemborosan dana desa tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan,” tambahnya.
Abdul Rohim juga meminta pihak Inspektorat, BPK, Kejaksaan hingga Bupati Kabupaten Tangerang turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut agar dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat ditindaklanjuti.
“Saya meminta Inspektorat, BPK, Kejaksaan dan Bupati Kabupaten Tangerang bersikap tegas terhadap Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, agar pekerjaan U-Ditch yang diduga tidak sesuai spesifikasi ini tidak terulang kembali,” tandasnya.
Red,”Ahmad.S.A.MMP.






