Kunjungan Kerja Dinas Kebudayaan Provinsi, Bahas Sejarah dan Eksistensi Raja Siren, Hadir Juga Direksi Investigasi Media Mabes Polri Nasional

Mediamabespolri.Com, Taliwang, 29 April 2026 – Dalam rangka pengkajian, pendataan serta penguatan nilai warisan sejarah dan budaya daerah, Dinas Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa Barat pada Selasa (29/4/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, Azizuddin, S.Pd, beserta seluruh tim kerja teknis yang membawa berbagai dokumen dan data kajian terkait kekayaan budaya di wilayah ini.

Kedatangan rombongan diterima secara resmi oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan dan Sekretaris Dikbud KSB. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh semangat, menjadi wadah strategis untuk saling bertukar informasi, menyamakan data serta merumuskan langkah-langkah pelestarian warisan budaya yang ada di daerah.

Turut hadir dan memberikan perhatian khusus dalam kegiatan ini adalah Direksi Pelaksana Investigasi Media Mabes Polri Nasional, Drs. R. Sudiharto, SE., MM. Kehadiran beliau menjadi bukti komitmen lintas instansi, di mana unsur pengawasan dan media turut andil dalam mendokumentasikan, mengkaji serta menyebarluaskan informasi sejarah yang faktual dan akurat kepada masyarakat luas.

Fokus utama dalam pertemuan dan kunjungan kali ini adalah membahas secara mendalam mengenai sejarah berdirinya, eksistensi serta peran penting Kerajaan Siren yang berada di Desa Siren, Kecamatan Seteluk Kemutar Telu, Kabupaten Sumbawa Barat. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, Kerajaan Siren merupakan salah satu kesultanan dan kerajaan yang pernah berjaya serta memegang peran sentral dalam tatanan sosial, politik dan keagamaan di wilayah barat Pulau Sumbawa pada masanya.

Dalam uraian lengkap yang disampaikan, dijelaskan bahwa para Raja Siren yang memerintah di wilayah tersebut telah meninggalkan jejak sejarah yang sangat berharga, baik berupa situs bangunan, makam, naskah kuno maupun nilai-nilai tradisi yang hingga kini masih dijalankan dan dijaga oleh masyarakat setempat serta keturunan ahli waris. Keberadaannya juga telah mendapatkan pengakuan resmi, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sebagai aset sejarah dan budaya nasional yang wajib dilindungi dan dilestarikan.

“Sejarah adanya Raja Siren bukan sekadar cerita turun-temurun, namun telah didukung dengan bukti dokumentasi, penelitian serta peninggalan fisik yang masih ada hingga saat ini. Wilayah ini menjadi saksi bisu perjalanan panjang peradaban, sehingga menjadi kewajiban kita bersama untuk mendata, melindungi dan mengembangkannya agar tidak punah dimakan zaman, serta dapat menjadi sumber pembelajaran dan kebanggaan bagi generasi sekarang dan mendatang,” jelas narasumber dari Dinas Kebudayaan Provinsi NTB.

Seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa upaya pengukuhan status, pelestarian dan pengelolaan situs serta peninggalan Kerajaan Siren perlu segera dipercepat dengan dukungan dan kerja sama dari semua elemen, baik pemerintah, tokoh adat, ahli budaya, masyarakat maupun lembaga terkait.

Kegiatan ini juga menjadi dokumentasi penting yang tercatat dalam administrasi kelembagaan, dengan penanggung jawab peliputan dan pendataan adalah H0066 Kabiro KSB MMP Nasional. Hasil kajian dan informasi yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan acuan dalam penyusunan program kerja serta kebijakan strategis terkait pengembangan sektor budaya dan pariwisata di Kabupaten Sumbawa Barat maupun Provinsi NTB secara keseluruhan.

Penulis:Kabiro KSB HARMIATI Sudiharto
Media mabes polri nasional.com