Rombongan Pimpinan MMP Nasional dan Perwakilan Lembaga Terkait Gelar Kunjungan Kerja di Lombok Tengah

Mediamabespolri.Com Lombok Tengah,ntb, Praya, 28 April 2026 – Sejumlah pimpinan dan jajaran pengurus pusat serta wilayah Media Massa Pers (MMP) Nasional bersama perwakilan dari lembaga penegak hukum dan pengawasan media melaksanakan kunjungan kerja dan koordinasi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar elemen pers, instansi terkait, serta memastikan pelaksanaan tugas jurnalistik berjalan sesuai aturan dan kode etik yang berlaku.

Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) MMP Nasional Provinsi NTB, didampingi Kepala Biro Lombok Tengah H. Ayub, Wakil Kaperwil NTB H. Imran, serta Kepala Biro Kabupaten Sumbawa Barat Harmiati. Turut hadir dalam kesempatan ini Direksi Pelaksana Bidang Investigasi Media Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Nasional, Drs. R. Sudiharto, SE., MM, yang mewakili pihak kepolisian dalam rangka pengawasan dan pembinaan hubungan antara pers dan penegak hukum.

Selain itu, hadir pula BPK (Badan Pertimbangan dan Konsultasi) MMP Nasional sekaligus Ketua Forum Wartawan Online (FWO) NTB, Mas’ud Rifai, serta H. Bukran yang bertugas sebagai petugas liputan MMP Nasional News. Seluruh peserta kegiatan tercatat dalam data administrasi organisasi dengan nomor registrasi DP MMP Nasional R0068, sebagai bentuk tertib administrasi dan akuntabilitas kelembagaan.

Dalam sambutannya, Kaperwil MMP Nasional NTB menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi, membangun komunikasi yang konstruktif, serta menyusun langkah strategis agar insan pers di wilayah NTB dapat menjalankan fungsi dan perannya secara optimal, aman, dan bertanggung jawab.

“Kehadiran kami bersama jajaran dan mitra kerja hari ini adalah bukti komitmen MMP Nasional dalam menjaga kemerdekaan pers sekaligus menegakkan tanggung jawab profesi. Kami juga ingin memastikan bahwa setiap wartawan yang tergabung dalam organisasi mendapatkan perlindungan, pembinaan, serta kemudahan dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

Sementara itu, Drs. R. Sudiharto, SE., MM selaku perwakilan Mabes Polri menegaskan bahwa kepolisian senantiasa mendukung dan melindungi kemerdekaan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi. Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk senantiasa menjaga objektivitas, akurasi, dan keseimbangan dalam menyajikan informasi, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara pers dan penegak hukum.

“Pers dan kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi. Kami membutuhkan pers sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan pers membutuhkan kepastian hukum serta keamanan dalam bertugas. Sinergi seperti ini harus terus dipelihara dan ditingkatkan demi kepentingan bersama,” jelasnya.

Mas’ud Rifai selaku BPK MMP Nasional menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi wartawan di lapangan, termasuk terkait masih adanya hambatan dan pembatasan akses informasi di beberapa instansi. Ia kembali menegaskan bahwa menghalangi wartawan bertugas sama dengan menghalangi tugas negara, sebagaimana telah disampaikan dalam pernyataan resmi sebelumnya.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, seluruh pihak semakin memahami peran strategis pers. Kami siap bekerja sama selama pelaksanaan tugas berlandaskan aturan dan etika, serta kami juga berharap mendapatkan dukungan dan kemudahan dari seluruh elemen pemerintahan dan instansi terkait,” tegas Rifai.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, rombongan juga melakukan peninjauan ke sekretariat organisasi, mendengar laporan perkembangan kelembagaan di tingkat kabupaten, serta merumuskan program kerja bersama untuk semester kedua tahun 2026. Kegiatan berjalan lancar, kondusif, dan diakhiri dengan foto bersama sebagai dokumentasi resmi.

Penulis: Tim Liputan MMP Nasional News
Editor: Redaksi MMP Nasional
Nomor Registrasi: DP MMP Nasional R0068
Tanggal Terbit: 28 April 2026
Hak Cipta © 2026 MMP Nasional. Dilarang memperbanyak atau menyebarluaskan tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.