Respon Cepat, Polres Sergai Dalami Dugaan Kasus Begal di Teluk Mengkudu
Sergai || Sum-Ut // Mediamabespolri.com – Jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aksi begal yang terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Senin (20/4/2026) malam.
Personel Polsek Teluk Mengkudu bersama Satreskrim Polres Sergai langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan warga. Petugas juga segera mendatangi korban guna memastikan kondisi serta mengumpulkan keterangan awal.
Korban diketahui bernama Andi Lubis (37), sesuai KTP merupakan warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, dan saat ini berdomisili di Dusun III Desa Pematang Guntung.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 19.15 WIB di Dusun V Desa Pematang Guntung. Saat itu korban tengah dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Pasar Baru dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah bernomor polisi BK 4228 PBB.
Tiba-tiba dari arah belakang datang satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang dikendarai dua orang tidak dikenal dengan mengenakan masker. Kedua pelaku kemudian menyalip korban dari sebelah kanan.
Salah satu pelaku yang dibonceng langsung merampas tas selempang milik korban yang berisi uang tunai.
Aksi tarik-menarik sempat terjadi hingga tali tas terputus dan pelaku berhasil membawa tas tersebut.
Namun, sepeda motor pelaku oleng dan terjatuh. Korban kemudian mendekati pelaku dan berhasil merebut kembali tas miliknya.
Dalam kejadian itu, korban mengalami luka sayatan pada tangan kanan serta pinggul belakang sebelah kanan akibat serangan senjata tajam yang diduga celurit atau arit. Pelaku sempat mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban sebanyak dua kali, namun berhasil ditangkis.
Setelah itu, salah satu pelaku terdengar berteriak kepada rekannya untuk segera melarikan diri. Keduanya pun kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, mengatakan pihaknya merespons cepat laporan tersebut dengan melakukan langkah awal di lapangan, termasuk mendatangi korban.
“Sejak kejadian, personel telah turun ke TKP dan mendatangi korban. Korban belum sempat langsung membuat laporan polisi dikarenakan kondisi jasmani dan rohani masih dalam masa pemulihan,” ujarnya.
Korban kemudian membuat laporan resmi ke Polres Sergai pada Selasa (21/4/2026) dengan nomor LP/B/138/IV/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
Meski laporan resmi baru dibuat keesokan harinya, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.
Polres Sergai juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan di lingkungan masing-masing demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Sergai.
( M .Siburian )






