Polisi Kejar Pelaku Curanmor di Kawasan Industri Cikande, Satu Tersangka Masuk DPO

 

www.mediamabespolri.com

 

Kabupaten Serang — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan PT BMM, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, berhasil diungkap aparat kepolisian. Namun, satu pelaku utama berinisial MN (26) hingga kini masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Aksi pencurian terjadi saat sepeda motor milik korban terparkir di depan sebuah warung kopi di kawasan industri tersebut. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban sebelum membawa kabur kendaraan.

 

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka AS (27) yang lebih dahulu diamankan warga pada Minggu (12/4/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan kasus dan mengidentifikasi keterlibatan pelaku lain berinisial MN.

 

“Identitas pelaku sudah kami kantongi. Kami imbau yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” tegas Tatang, Kamis (16/4/2026).

 

Berdasarkan hasil penelusuran, MN diketahui melarikan diri ke wilayah Sobang, Kabupaten Lebak. Tim kepolisian pun langsung bergerak melakukan penyisiran selama dua hari. Namun, saat dilakukan penggerebekan, pelaku berhasil kabur.

 

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan barang bukti utama berupa sepeda motor hasil curian yang ditemukan di wilayah Lebak. Kendaraan tersebut merupakan Honda Beat Deluxe warna hitam milik Heri Herdiana alias Dian (30), warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

 

Saat ini, motor korban telah diamankan di Mapolsek Cikande sebagai barang bukti.

Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku MN masih terus dilakukan.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi curanmor, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum tanpa pengawasan.

 

Red,”( Ahmad.S.A.MMP ).