*Aksi Perlindungan Kawasan Air Terjun Saluopa, Kadis Kehutanan Dan Pariwisata Poso Akan Turun langsung*
*Aksi Perlindungan Kawasan Air Terjun Saluopa, Kadis Kehutanan Dan Pariwisata Poso Akan Turun langsung*

Poso, Sulteng Mediamabespolri.com// Terkait penurunan debit air di aliran Sungai Saluopa (Salopa) yang di lansir media ini. mendapat respon Ir Lukman S.Hut,MSi Kepala dinas Kehutanan Poso Dan Serlin Marlina Banawa STh Kepala dinas Pariwisata kabupaten Poso propinsi Sulawesi tengah(09/05/2026)
Pada Mediamabespolri.com Ir Lukman mengatakan bupati Poso telah memerintahkan UPT KPH Sintuwu Maroso melalui surat tanggal 6 april 2026. Sebagai bentuk upaya nyata perlindungan kawasan akan di laksanakan aksi lapangan terpadu lintas sektor senin depan. Dengan titik kumpul kantor desa Wera Kecamatan Pamona Puselemba, ungkapnya
Kepala dinas Pariwisata kabupaten Poso Serlin Marlina Banawa STh yang di konfirmasi Mediamabespolri.com menjelaskan dinas pariwisata sangat menaruh perhatian yang serius atas penurunan debit air di Saluopa karena nilai Jual Wisata di Saluopa adalah Obyek Wisata Alam Air Terjun yang sangat dipengaruhi oleh siklus hidrologi dikawasan tersebut.

“Kami sudah mendapat Perintah tegas dari Ibu Bupati poso untuk seriusi penurunan debit air terjun saluopa, sehingga pada tanggal 1 april 2026 kami adakan pertemuan dengan Camat, Kapolsek, Danramil Kecamatan Pamona Puselemba, serta kades Leboni, Tonusu dan wera di aula desa wera.
Kami mengidentifikasi masalah yang terjadi diatas sehingga sebagai tindak lanjut pemerintah kabupaten poso akan melaksanam aksi lapangan terpadu membentuk tim lintas sektor untuk verifikasi langsung dilapangan, jelasnya
Selanjutnya tim akan melakukan pemasangan papan peringatan dan larangan di kawasan lindung, kegiatan rehabilitasi awal melalui penanaman pohon di zona inti dan zona pemanfaaatan area air terjun saluopa, serta peguatanan pengawasan bersama aparat terkait.
“Dalam kegiatan tersebut kami juga akan mengadakan identifikasi dan inventarisasi masyarakat yang berkebun atau mengolah di zona inti dan zona pemanfaatan (APL) untuk diberi edukasi menjaga dan melestarikan kawasan hutan daerah tangkapan air”
Menurut kadis Serlin Marlina Banawa STh, langkah ini dilakukan sebagai upaya perubahan agar masyarakat ikut menjaga dan melestarikan keberadaan air terjun saluopa,tutupnya.
Redaksi Biro Investigasi Nasional
Obeth Kapita





