Diduga Korupsi Dana Desa 2023, Kades Parau Sorat Disorot Warga

Padang Lawas Utara, MediaMabesPolri.com– Kepala Desa Parau Sorat, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, menjadi sorotan publik terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Parau Sorat menerima pagu Dana Desa sebesar Rp741.599.000 dengan realisasi penyaluran mencapai Rp741.191.860. Anggaran tersebut disalurkan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama Rp248.878.200 (33,58%), tahap kedua Rp183.671.060 (24,78%), dan tahap ketiga Rp308.642.600 (41,64%).

Namun, dugaan ketidaksesuaian muncul setelah warga menilai sejumlah kegiatan yang dilaporkan tidak terlihat realisasinya di lapangan. Salah seorang warga Parantonga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut.

“Banyak kegiatan yang janggal dan diduga tidak terealisasi di lapangan,” ujarnya kepada awak media.

Beberapa kegiatan yang tercatat dalam laporan penggunaan Dana Desa di antaranya pemeliharaan sumber air bersih sebesar Rp68.833.500, pembangunan dan peningkatan jalan desa Rp101.896.200, serta peningkatan kapasitas perangkat desa yang mencapai Rp207.696.000.

Selain itu, terdapat pula anggaran untuk kegiatan sosial kemasyarakatan seperti penyelenggaraan posyandu, festival kesenian, pembinaan PKK, hingga operasional pemerintahan desa.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Parau Sorat.

“Kami meminta agar kades diperiksa. Jika terbukti bersalah, harus dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Parau Sorat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Reporter: Wahyu P. Siregar