Bangunan Ruko Dijadikan Bisnis ilegal Pencucian Sarang Burung Walet Di Tiban goor Diduga Tanpa Izin Aturan Di Abaikan.
Bangunan Ruko Dijadikan Bisnis ilegal Pencucian Sarang Burung Walet Di Tiban goor Diduga Tanpa Izin
Aturan Di Abaikan.

Media mabes polri.com – Diduga menyalahi aturan, kegiatan usaha pencucian dan pembersikan sarang burung walet di Ruko Tiban jadi sorotan awak media wilayah Kecamatan sekupang Batam Kepri, saat awak media mendatanggi kelokasi tempat pencucian sarang burung walet diKawasan tiban sekupang dan terlihat kariyawan yang hendak masuk kerja diwaktu jam 8.00 .pagi dan terpantau puluhan kariyawan menunggu didepan pintu untuk masuk bekerja pencucian sarang burung walet,kamis/26/02/2026.
mendapat informasi terkait adanya di bangunan Ruko aktifitas pembersih sarang burung walet yang Beralamat Ruko Tiban goor menjadi sorotan tajam,
Tim menemui salah satu pekerja dan sebagai pengawas Bos tidak ada ditempat dan pengawas tersebut tidak mengatakan siapa pemilik atau owner,
Tempat usaha pembersihan dan pencucian sarang burung walet ini, berlokasi di jalan sekupang tepatnya ditiban goor, Kecamatan sekupang, dari Tim awak media menduga adanya aktifitas ilegal dan tidak menggantonggi izin,juga tidak terlihat plang papan Nama PT,

Tim awak media akan mengkonfirmasi lebih lanjut kepihak pemilik baik agar pemberitaan kami Berimbang,dampak serta terkait perizinan, bahkan kaitan dengan tenaga kerja yang berjumlah kurang lebih 20 orang,dan diduga tidak terdaftar kedinas ketenaga kerja kota Batam,
Selain diduga tidak jelasnya legalitas izin, aktivitas pemcucian sarang burung walet bukan hanya soal bisnis, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sama pekerja hingga ancaman kesehatan masyarakat yang bekerja di lokasi tersebut,
Aktifitas tersebut sangat rapi dan tertutup tersembunyi nyaris tidak diketahui setiap orang,baik APH setempat,giat dugaan kegiatan pencucian sarang burung walet ilegal,

Meskipun awak media ini sudah mencoba berulang kali pemantauan namun tetap sama hasil yang kami lihat seminggu yang lalu,yang diduga pemilik pencucian sarang burung walet,bernama(. ) yang diduga bertempat tinggal di Tanjung Riau,ujar warga,pekerja tersebut






