LSM KOMPAK Aceh Tenggara Nilai Tanggapan Pihak Tertentu Berlebihan Terkait Pemberantasan Tambang Ilegal

KUTACANE – ACEH TENGGARA | Mediamabespolri.com //  Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi(LSM KOMPAK) Aceh Tenggara menanggapi dinamika isu pemberantasan tambang ilegal di Aceh.

LSM KOMPAK menilai ada pihak-pihak tertentu yang terlalu berlebihan (lebay) dalam menyikapi langkah-langkah tegas penegak hukum terhadap tambang galian C dan tambang emas tanpa izin yang merusak lingkungan.

Ketua LSM KOMPAK Aceh Tenggara, Adnan Kst menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal tidak seharusnya dikaitkan dengan sentimen politik, termasuk mencampuradukkannya dengan wacana pengusungan nama-nama politisi seperti drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes sebagai calon Ketua Partai Demokrat Aceh.

“Kami heran, kenapa setiap ada penertiban tambang ilegal, narasi yang dibangun di media sosial atau wacana publik seolah-olah pemberantasan ini adalah langkah politis atau berlebihan.

Ini murni penegakan aturan (UU No. 3 Tahun 2020) demi menyelamatkan ekosistem Aceh dari kehancuran,” ujar Adnan Kst dalam keterangannya,Selasa 11/02

LSM KOMPAK juga memberikan pandangannya terkait regenerasi kepemimpinan Demokrat Aceh yang mencuat belakangan ini, di mana nama Nurdiansyah Alasta mengemuka.

“Kaitkan isu tambang ilegal dengan pengusungan Nurdiansyah Alasta menjadi ketua Demokrat Aceh itu tidak relevan.Jangan jadikan penegakan hukum lingkungan sebagai komoditas politik.Jika Nurdiansyah didukung karena kapasitas dan kinerjanya sebagai politisi muda, itu hak demokrasi. Namun, berantas tambang ilegal adalah kewajiban mutlak APH (Aparat Penegak Hukum) tanpa pandang bulu,” tambahnya.

LSM KOMPAK berpendapat bahwa narasi yang menyebutkan pemberantasan tambang ilegal berlebihan justru menunjukkan adanya ketakutan dari pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal.

“Kami meminta masyarakat tidak termakan isu yang mencampuradukkan penegakan hukum lingkungan dengan persaingan politik internal partai. Fokus kita harus pada kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang ilegal,” tutupnya.

Reporter :(M.Yamin)