Bupati Poso hadiri acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Kabupaten Poso, Sulteng || mediamabespolri.Com // Jumat ,9/1/2026 Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang di dampingi Ketua DPRD kabupaten Poso, Kepala Inspektorat Kabupaten Poso,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Poso, beserta jajaran terkait lainya.
Kegiatan tersebut di rangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sampai dengan Triwulan 111 Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Poso dan sejumblah Pemerintah Daerah lainnya.
Berdasarkan pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Poso sampai dengan Tiwulan 111 Tahun 2025 telah di laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangaperundang-undangn, antara lain PP No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai mana telah di ubah terakhir dengan Perpers No 46 Tahun 2025,serta ketentuan terkait lainnya,dalam semua hal material.
BPK RI juga memberikan sejumblah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Poso untuk melakukan perbaikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Poso dr.Verna G.M.Inkiriwang menyampaikan apresiasi setingi-setinggi-tingginya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah beserta seluruh jajaran, Khususnya tim pemeriksa yang bertugas di Kabupaten Poso, atas bimbingan, masukan dan koreksi terhadap laporan pertanggung jawaban kepatuhan belanja daerah.
” Seluruh hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Poso dalam menyusun dan penyempurnaan laporan keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) kedepan ” Ujar Bupat Poso.
Reporter, Alfret mowemba.






