Pengawas SPBU Kab.Konawe Diciduk Polisi Lantaran gelapkan Uang Setoran 

Kab.Konawe ,Sulawesi Tenggara || Mediamabespolri.com // Kasus Judi Oline Terbongkar Seorang Pengawas SPBU Gelapkan 46 Juta Uang Setoran BBM .pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) di Desa Amoto,Kecamatan Ranomeeto,Kabupaten Konawe selatan ( Konsel),Sulawesih Tenggara ( Sultra),diamankan polisi karena terbukti penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 46 juta Untuk bermain judi online.Sabtu,27 Desember 2025

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan bahan bakar minyak ( BBM) di SPBU tersebut,beberapa waktu lalu.

Kasad Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menjelaskan pelaku berinisial A(26)diamankan oleh Satuan Reserse Krimal (Satreskrim) Polresta Kendari,setelah menghadiri panggilan pada Jum,at(26/12/2025)

Peristiwa penggelapan terjadi pada Jum,at (5/6)dan Sabtu(6/6 Saat itu,pelaku yang bertugas sebagai pengawas (SPBU) Bertanggung jawab mengawasi oprasinal, mengumpulkan hasil penjualan BBM dari operator,serta membuat laporan pemasukan harian.

Pada tanggal (5 Juni 2025),pelaku menerima setoran hasil penjualan BBM sebesar Rp 20 juta dari operator.Uang tersebut tidak disetorkan ke rekening pribadi pelaku melalui BRI link didepan SPBU,” ujar Welliwanto.

Aksi serupa kembali dilakukan pada Sabtu ( 6/6). Dari setoran operator,pelaku memasukan dana ke rekening pribadinya sebanyak dua kali.Masing-masing Rp 20 juta dan Rp 6 juta.Dengan demikian,total uang yang digelapkan selama dua hari mencapai Rp 46 juta.

“Kepada penyidik, pelaku mengakui seluruh uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk bermain judi online,bebernya.

Atas perbuatanya, pelaku kemudian dipanggil dan datang memenuhi panggilan penyidik dipolresta Kendari sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.Daat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.ia dijerat dengan pasal 374 KHP tentang penggelapan dalam jabatan dan/atau/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Reporter : RisalMMP