Proyek Drainase U-Ditch Rp199 Juta di Jayanti Diduga Mangkrak dan Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Terancam Dampak Musim Hujan
WWW.MEDIAMABESPOLRI.COM.
Kabupaten Tangerang, Banten — Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch yang dibiayai APBD melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) pelaksana:CV,Buana Alam Sejahtera, Kabupaten Tangerang di Kampung Kunir RT 11 RW 05, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, kini menjadi sorotan serius. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp199.208.000 tersebut diduga dikerjakan asal jadi, tidak sesuai spesifikasi teknis, serta tak kunjung rampung meski tahun anggaran hampir berakhir.
Hasil pantauan lapangan dan keterangan sejumlah pihak menunjukkan proyek drainase tersebut justru berpotensi menimbulkan masalah baru bagi warga, terutama di tengah intensitas hujan yang meningkat. Alih-alih memperlancar aliran air, pemasangan U-Ditch diduga menyebabkan air hujan dan limbah rumah tangga terhambat dan menggenang.
Ketua LSM Penjara DPD Kabupaten Tangerang, Andri, menilai proyek tersebut sarat kejanggalan dan patut diaudit secara menyeluruh.
“Ini proyek pemerintah, anggarannya tidak kecil. Tapi faktanya sampai sekarang belum selesai. Pekerjaan terlihat terburu-buru dan tidak mengikuti kaidah teknis. Padahal proyek lain sudah selesai semua,” kata Andri, Kamis (25/12/2025).
Menurut Andri, secara kasat mata pemasangan U-Ditch diduga tidak didahului dengan hamparan abu pasir sebagai alas, galian tanah tidak presisi, serta elevasi saluran tidak sejajar dengan badan jalan maupun teras rumah warga. Akibatnya, U-Ditch tampak menjulang dan tidak tertimbun sempurna.
“Kalau seperti ini, fungsinya dipertanyakan. Ini bukan hanya soal estetika, tapi soal keselamatan dan dampak lingkungan. Jangan sampai proyek drainase malah jadi sumber banjir,” tegasnya.
Keluhan warga diperkuat oleh pernyataan Jaro setempat, yang mengaku kerap menerima pengaduan masyarakat terkait proyek tersebut. Ia menyebut pekerjaan berjalan lambat dan terkesan ditinggalkan.
“Warga sudah banyak mengadu. Di depan sekolah MI, material U-Ditch sudah lama ada, tapi tidak dikerjakan. Yang sudah dipasang di samping sekolah malah bikin air tidak mengalir karena jalurnya tidak rata,” ungkapnya.
Ironisnya, kondisi di lapangan menunjukkan adanya segmen U-Ditch yang terpasang parsial tanpa penyambungan yang memadai, sehingga aliran air terputus. Situasi ini dinilai berisiko, terutama bagi lingkungan sekolah dan permukiman padat penduduk.
Tak berhenti di aspek teknis, pelaksana proyek dari Dinas Perkim yang diketahui berinisial KDL juga disorot terkait dugaan lemahnya tanggung jawab dan pengawasan.
Berdasarkan penelusuran awak media, pelaksana disebut belum menyelesaikan kewajiban pembayaran air galon isi ulang, peminjaman galon, serta material palet kepada pedagang setempat.
“Dari awal dijanjikan akan dibereskan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan.
Pelaksana jarang bahkan tidak pernah terlihat di lokasi. Seolah proyek ini dibiarkan berjalan tanpa kendali,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
LSM Penjara menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Kalau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan dibiarkan mangkrak, ini patut dipertanyakan. Kami mendorong Dinas Perkim dan pihak pengawas teknis turun langsung dan membuka dokumen proyek ke publik,” kata Andri.
Ia juga meminta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) serta lembaga berwenang untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan proyek tersebut tidak merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang berinisial KDL, maupun pengawas lapangan, belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil.
Media ini akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait demi keberimbangan informasi dan kepentingan publik.
Editor,”( Ahmad S.A Kaperwil MMP Banten )






