Diduga Curang, Proyek Jalan di Bekasi Disorot: Beton Diencerkan dan ‘Wiremesh’ Tak Sesuai Standar!

Kabupaten Bekasi,Jawa Barat || Mediamabespolri.com // Proyek peningkatan jalan lingkungan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU), di Wilayah Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp 325,2 Juta dari APBD Perubahan, yang dikerjakan oleh PT Pilar Jagat Raya, diduga keras tidak memenuhi standar spesifikasi dan kualitas yang ditetapkan.

Kecurangan ini terungkap pada Rabu (26/11/2025), setelah pengamatan di lokasi menemukan adanya praktik pengenceran material beton.

• *Beton Diencerkan:*

Awak media dan LSM Prabhu Indonesia Jaya mendapati pekerja menambahkan air ke dalam mobil molen sesaat sebelum beton diturunkan untuk pengecoran. Kondisi beton yang terlalu encer atau nilai slump yang tinggi ini diduga sebagai taktik kontraktor untuk menyiasati volume pekerjaan.

• *Risiko Keretakan:*

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, menegaskan bahwa beton yang terlalu encer sangat berpotensi mengurangi kekuatan daya ikat. “Coran yang terlalu encer membuat daya ikat beton berkurang. Ini akan memudahkan jalan retak dan keropos di kemudian hari,” ujar Rudiansah.

• *Pemasangan ‘Wiremesh’ Amburadul:*

Selain pengenceran beton, pemasangan wiremesh (besi jaring) juga dinilai tidak sesuai prosedur. Di awal, tidak ada ganjal penyangga, dan setelah mendapat teguran, pekerja hanya menaruh potongan batu kecil sebagai ganjal, bahkan tidak merata di seluruh area pengecoran.

Rudiansah juga menduga beton dari dua mobil molen yang digunakan tidak melalui uji slump (tes kekentalan) sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini diterbitkan, LSM Prabhu Indonesia Jaya menyatakan akan terus memantau proyek ini hingga selesai dan mengawasi hasil akhirnya, khususnya terkait potensi keretakan dan kerusakan jalan.

Pewarta:Ags