Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Got Depan Rumah Warga Semboro, Diduga Hasil Hubungan di Luar Nikah

Jember, mediamabespolri – Warga Dusun Rowotengu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember digemparkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di got aliran sungai resapan depan rumah warga pada Sabtu (18/10/2025) pagi.

 

Kapolsek Semboro, IPTU Andrias Suryo Rubedo, SH, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan, jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 07.00 WIB.

 

“Bayi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tengkurap di dalam got tanpa busana. Setelah diperiksa, diketahui bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan berat sekitar 2,6 kilogram dan panjang tubuh 50 sentimeter. Kondisi sebagian tubuhnya masih utuh dengan tali pusar masih menempel,” ungkap IPTU Andrias.

 

Penemuan itu bermula saat B. Katipah (55), warga setempat, melintas di depan rumah terlapor Gadis FR (18). Ia melihat sesuatu yang mencurigakan di got resapan air, dan setelah didekati, ternyata bagian tubuh bayi. Katipah lalu memanggil tetangganya, Badir (55), dan warga sekitar untuk memastikan temuan tersebut.

 

Setelah dievakuasi, warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Semboro. Petugas yang datang ke lokasi kemudian membawa jasad bayi ke Puskesmas Tanggul untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya dikirim ke RS dr. Soebandi Jember guna dilakukan autopsi.

 

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mendapatkan informasi bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan antara Gadis FR (18) dan IR (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Semboro.

 

Dalam pemeriksaan, Gadis mengaku menggugurkan kandungannya dengan bantuan obat yang dibeli oleh IR. Setelah melahirkan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di rumahnya, ia membuang bayi yang baru dilahirkan ke got di depan rumahnya.

 

“Unit Reskrim Polsek Semboro bersama tim Resmob Kalong Barat telah mengamankan kedua terduga pelaku. Saat ini, Gadis masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Semboro,” kata IPTU Andrias menambahkan.

 

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan kedua terlapor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil autopsi bayi masih menunggu dari RS dr. Soebandi Jember.

 

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan melakukan langkah hukum sesuai prosedur setelah seluruh hasil pemeriksaan medis keluar,” pungkas Kapolsek Semboro.*

 

(Rup)