Polres Enrekang Gelar Operasi Patuh Pallawa 2025, Puluhan Pelanggar Ditindak.
Polres Enrekang Gelar Operasi Patuh Pallawa 2025, Puluhan Pelanggar Ditindak.

Enrekang– mediamabespolri.com // Kepolisian Resor (Polres) Enrekang melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2025 secara serentak di seluruh jajaran wilayah Polda Sulawesi Selatan, Selasa (22/7/2025). Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Tandiapung Pasiangan, SE, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam mendukung kegiatan tersebut, Polres Enrekang mengerahkan 50 personel gabungan yang difokuskan pada tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Untuk pelaksanaan hari kesembilan di wilayah Kecamatan Alla, Satuan Lantas Polres Enrekang menindak 28 pelanggar lalu lintas dan memberikan 11 teguran. Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, serta tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt),” ungkap AKP Tandiapung.
Ia menambahkan, Operasi Patuh Pallawa 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan budaya tertib berlalu lintas sehingga mampu menurunkan angka pelanggaran dan menekan potensi kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Enrekang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita semua. Semoga Operasi Patuh Pallawa ini membuat masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas,” tutup AKP Tandiapung.
Redaksi – mediamabespolri.com
(Yudi)






