Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Dilantik Sebagai Pengurus Apkasi Masa Bakti 2025-2030.
Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Dilantik Sebagai Pengurus Apkasi Masa Bakti 2025-2030.

JAKARTA– mediamabespolri.com // Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, resmi masuk dalam jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk masa bakti 2025-2030.
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Dalam kepengurusan terbaru ini, Bupati Enrekang mendapat amanah sebagai Wakil Sekretaris Jenderal APKASI. Sementara posisi Sekretaris Jenderal diemban oleh Bupati Minahasa Utara, Joune James Esau Ganda. Adapun Ketua Umum APKASI 2025-2030 adalah Bursah Zarnubi, yang saat ini menjabat Bupati Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Bupati Enrekang, Yusuf Ritangnga, menegaskan bahwa APKASI merupakan wadah strategis untuk menjalin komunikasi dan kerja sama antardaerah.
“Penting rasanya terus menjalin ruang kerja sama dan sinergitas. Peluang-peluang untuk kemajuan daerah harus terus kita lakukan,” ujar Yusuf.
Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan pusat.
Menurutnya, meskipun perbedaan pandangan kerap terjadi, APKASI hadir sebagai penghubung untuk mewujudkan kemajuan bersama.
“APKASI adalah forum yang mempertemukan kita semua demi kemajuan bangsa,” kata Bursah.
Ia juga mengingatkan bahwa APKASI lahir dari amanat Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999 untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia.
“APKASI bukan sekadar organisasi, tetapi instrumen strategis yang sejak awal dirancang untuk mengawal dan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah,” tutup Bursah.
Redaksi – mediamabespolri.com
(Yudi)






