Empat Koperasi Merah Putih Resmi Terima SK, Kepala Desa Cemba: Ini Harapan Besar untuk Warga.
Empat Koperasi Merah Putih Resmi Terima SK, Kepala Desa Cemba: Ini Harapan Besar untuk Warga.

ENREKANG– mediamabespolri.com // Sebanyak empat koperasi dari dua kelurahan dan dua desa di Kabupaten Enrekang resmi menerima SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Zulkarnain Kara, dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-78, Kamis (17/7/2025), di halaman Kantor Bupati Enrekang.
Keempat koperasi yang mendapatkan SK tersebut berasal dari Kelurahan Juppandang, Kelurahan Galonta, Desa Cemba, dan Desa Pinang.
Usai kegiatan, tim media melakukan wawancara langsung dengan Kepala Desa Cemba, Jumadi, di kediamannya. Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus optimisme terhadap keberadaan koperasi di desanya.
“Kami sangat bersyukur koperasi di Desa Cemba sudah sah secara hukum. Ini menjadi langkah besar untuk membangun ekonomi masyarakat. Koperasi ini akan membantu petani dan pelaku UMKM agar tidak lagi terjerat oleh tengkulak,” ungkap Jumadi saat ditemui di rumahnya.
Lebih lanjut, Jumadi menambahkan bahwa koperasi ini akan fokus pada sektor pertanian dan usaha mikro di desanya.
“Potensi kami ada di sektor pertanian, jadi koperasi akan membantu distribusi dan pemasaran hasil tani. Kami juga akan mendukung usaha kecil agar bisa berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, PLT Sekda Enrekang, Zulkarnain Kara, menyampaikan bahwa koperasi harus menjadi pilar ekonomi rakyat yang berbasis gotong royong.
“Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi juga perwujudan semangat kebersamaan. Prinsip ‘dari kita, oleh kita, untuk kita’ harus terus kita hidupkan,” tegasnya.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Enrekang telah menyelesaikan 129 SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan. Tema peringatan Hari Koperasi ke-78 tahun ini adalah:
“Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur.”
Redaksi – mediamabespolri.com
(Yudi)






