Saber Mediasi Menyelesaikan Masalah Tenaga Kerja
Mediamabespolri.com, Putusibau Kalbar – Untuk kesekian kalinya ormas Satria Borneo Raya (SABER) berhasil menyelesaikan permasalahan tenaga kerja yang terjadi di sebuah perusahaan perkebunan sawit di Kapuas Hulu.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Putussibau hari Rabu, 14 Juli 2025 dihadiri oleh pengurus SABER, Ketua Serikat Buruh KSBSI Hukatan, PT. BTS (Buana Tunas Sejahtera) dan karyawan atas nama Emilia Susanti.
“Pertemuan ini membahas penyelesaian masalah tenaga kerja yang belum diselesaikan oleh perusahaan terhadap tenaga kerja yang sudah cukup lama terjadi, dan Puji Tuhan hari ini telah sepakat dan selesai”, ucap Agustinus, S.Pd., Ketua Umum SABER.
Sementara itu Ketua DPC Hukatan KSBSI Sintang dan Melawi, yang juga pengurus SABER, Yohanes Agustinus, menyampaikan bahwa tidak ada alasan perusahaan menahan gaji atau tidak memberikan gaji karyawan, apalagi tidak ada perjanjian atau SPK terhadap karyawan tersebut, dan ini jelas melanggar aturan.
“Selain memberikan hak upah/gaji, perusahaan juga harus memberikan hak BPJS ketenaga kerjaan sesuai PP nomor 35 tahun 2021, atau UU nomor 13 tahun 2003, apalagi karyawan tersebut sudah lama berkerja selama belasan tahun tanpa terputus”, ucap Yohanes Agustinus, didampingi Stepend, Wakil Ketua DPC Hukatan KSBSI Kapuas Hulu.
Ketua DPD Saber Kapuas Hulu, Yohanes, menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang hadir dan bertanggung jawab dan cepat respon.
Sementara itu Askep PT. BTS (Buana Tunas Sejahtera), Nanang, menyampaikan bahwa dirinya dan perusahaan berterima kasih dengan adanya mediasi tersebut, dan masukan dari para pihak sangat baik untuk perbaikan pekerjaan di perusahaan.
Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan dimana pihak perusahaan membayar gaji karyawan dan hak BPJS Ketenaga kerjaan.
Red/Hasan






