Perkuat Sinergi, Satresnarkoba Polres Jember Silaturahmi dan Koordinasi dengan Insan Pers
JEMBER, MEDIAMABESPOLRI.com – Komitmen mempererat hubungan kerja sama antara aparat penegak hukum dan insan pers terus ditingkatkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember. Senin (15/6), jajaran Satresnarkoba menggelar silaturahmi dan koordinasi dengan sejumlah awak media. Pertemuan ini bertujuan memperkuat komunikasi serta peran kontrol sosial dan penyebaran informasi yang akurat bagi masyarakat.
Salah satu tokoh pers yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Selamet Solichin, yang akrab disapa Mbah Semar. Kehadirannya merupakan tindak lanjut undangan yang disampaikan Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setyawan, S.H., M.H., guna mempererat hubungan kelembagaan kepolisian dan media massa.
Pertemuan ini menjadi momentum penting menyamakan persepsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Jember.
Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setyawan, S.H., M.H., menegaskan media memiliki peran sangat strategis mendukung tugas kepolisian, terutama dalam mengedukasi masyarakat soal bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya.
“Media berfungsi mengedukasi masyarakat sekaligus menjadi jembatan informasi antara kepolisian dan publik. Sinergi ini diharapkan meningkatkan kesadaran bersama untuk memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan sendirian. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat—mulai pers, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga generasi muda—agar pencegahan berjalan maksimal dan berkelanjutan.
Landasan hukum upaya ini tertuang dalam Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memberi kewenangan aparat melakukan pencegahan, penindakan, rehabilitasi, hingga pemberantasan jaringan. Undang‑undang ini juga membuka ruang partisipasi masyarakat aktif memberikan informasi pendukung.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Jember, Iptu Enol Wibisono, S.H., menambahkan kemitraan kepolisian‑media menjadi strategi preventif efektif membangun kesadaran publik.
“Kami harap media menjadi mitra sampaikan informasi benar, tangkal hoaks, dan edukasi anak muda soal dampak hukum serta sosial narkoba. Kolaborasi baik membuat pencegahan berjalan lebih dini,” tegasnya.
Informasi yang akurat dan berimbang menjadi benteng awal mencegah remaja dan pelajar terjerumus narkoba. Media berposisi penting membangun opini publik yang positif dan produktif.
Selamet Solichin menyambut baik langkah Satresnarkoba yang terbuka berkomunikasi dengan pers. Ia menilai sinergi ini bentuk kemitraan profesional demi pelayanan informasi bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, kepolisian dan media memiliki tujuan sama: mewujudkan masyarakat aman, tertib, dan sadar hukum. Melalui pemberitaan objektif, edukatif, dan berimbang, pers mendukung penuh program kepolisian.
Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki fungsi sebagaimana Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 1999: media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta sarana memperjuangkan kepentingan publik dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terbentuk kolaborasi kuat menciptakan lingkungan sehat, aman, dan bebas narkoba. Hal ini juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan tugas aparat saja, melainkan tanggung jawab bersama menjaga masa depan generasi Indonesia menuju Indonesia Emas yang bersih dari narkoba.(rup/mmp-jbr}






