Warga Pertanyakan Realisasi Program Ketahanan Pangan Desa Siboris Bahal
Warga Pertanyakan Realisasi Program Ketahanan Pangan Desa Siboris Bahal

Sumatra Utara, mediamabespolri.com
Barumun Tengah, Padang Lawas, Sumatera Utara
05 April 2026
Sejumlah warga Desa Siboris Bahal, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, mempertanyakan realisasi program ketahanan pangan (Ketapang) desa yang disebut telah dianggarkan pada tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat pada Minggu (05/04/2026), program ketahanan pangan tersebut dikabarkan mencakup penanaman jagung di lahan sekitar satu hektare serta budidaya ikan lele.
Warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa hingga saat ini pelaksanaan program tersebut belum terlihat secara nyata di lapangan.
“Kami belum melihat adanya kegiatan penanaman jagung maupun budidaya ikan lele yang sebelumnya diinformasikan masuk dalam program ketahanan pangan desa,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat menyebutkan bahwa anggaran program ketahanan pangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta. Namun, warga berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai penggunaan anggaran dan perkembangan program tersebut.
Menurut warga, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami berharap ada penjelasan yang terbuka dari pengurus program ketahanan pangan maupun pemerintah desa agar masyarakat mengetahui sejauh mana realisasi program tersebut,” tambah warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Siboris Bahal maupun pengurus program ketahanan pangan desa belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Warga berharap instansi terkait dapat melakukan peninjauan dan pendampingan guna memastikan program ketahanan pangan desa berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga berharap apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan program, hal tersebut dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan maupun persepsi negatif di tengah warga.
Reporter: Wahyu P. Siregar
Kabiro Palas






