Viral Hiburan Biduan di Acara Isra Mi’raj Banyuwangi, Mustasyar PCNU: Jaga Adab dan Marwah Kegiatan Keagamaan
BANYUWANGI mediamabespolri.com — Jagat media sosial Banyuwangi dihebohkan oleh beredarnya video seorang biduan perempuan bernyanyi dan berjoget diiringi musik electone atau semi orkes yang diduga berkaitan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Video tersebut viral di berbagai grup WhatsApp dan platform media sosial pada Jumat (16/1/2026) malam dan langsung menuai sorotan publik.
Kegaduhan muncul lantaran peristiwa tersebut dinilai tidak selaras dengan nilai kesakralan Isra Mi’raj, sebuah momentum spiritual umat Islam yang seharusnya dijalankan dengan penuh kekhusyukan, adab, dan keteladanan. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah penonton menyaksikan hiburan tersebut, bahkan terlihat adanya aksi sawer di atas panggung yang memicu kritik keras dari masyarakat.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.
Menanggapi polemik tersebut, Mustasyar PCNU Banyuwangi, KH Ir Achmad Wahyudi, S.H., M.H., menyampaikan sikap tegas dan keprihatinannya. Ia menilai bahwa setiap kegiatan yang mengatasnamakan acara keagamaan, termasuk Isra Mi’raj, wajib menjaga adab, etika, serta nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal.
“Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat iman, akhlak, dan keteladanan. Meski kegiatan inti telah selesai, seluruh rangkaian yang masih berada dalam satu momentum acara keagamaan tetap harus menjaga adab dan etika,” tegas KH Achmad Wahyudi.
Menurutnya, kelalaian dalam menjaga marwah kegiatan keagamaan berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial dan mencederai kepercayaan umat.
“Panitia memiliki tanggung jawab moral yang besar. Ketika sebuah acara menggunakan nama peringatan keagamaan, maka segala bentuk aktivitas yang menyertainya harus mencerminkan nilai-nilai luhur Islam, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi evaluasi bersama, bukan sekadar polemik sesaat di media sosial.
“Ini harus menjadi pelajaran kolektif agar ke depan panitia lebih bijak, lebih berhati-hati, dan tidak mengulangi hal-hal yang dapat merusak kesakralan acara keagamaan serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Songgon AKP Pudji Wahyono, S.H. menyatakan pihaknya telah memanggil ketua panitia bersama Ketua MUI Kecamatan Songgon untuk melakukan klarifikasi.
Ia menjelaskan, bahwa hiburan electone tersebut digelar setelah rangkaian pengajian Isra Mi’raj selesai dan seluruh tamu undangan telah meninggalkan lokasi.
“Panitia mengakui adanya kekeliruan dan telah menyampaikan permohonan maaf. Mereka juga membuat pernyataan tertulis dan video permintaan maaf serta berjanji tidak mengulangi kejadian serupa,” jelasnya.
Ketua Panitia, Muhammad Hadi Yanto, juga membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa hiburan itu bukan bagian dari rangkaian pengajian, melainkan untuk menghibur panitia saat bersih-bersih usai acara.
Meski klarifikasi telah disampaikan, sorotan publik masih menguat. Pernyataan tegas dari Mustasyar PCNU Banyuwangi menjadi penegasan bahwa menjaga adab dan marwah kegiatan keagamaan adalah kewajiban bersama, bukan hanya panitia, tetapi seluruh elemen masyarakat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap kegiatan yang membawa nama agama harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian, dan kepekaan sosial, demi menjaga kehormatan agama, persatuan umat, dan ketenteraman masyarakat.
(candra)






