Verifikasi Pemberitaan PETI, Polsek Boyan Tanjung Cek Langsung Lokasi Desa Landau Mentail

Kapuas Hulu – MMP, Menindaklanjuti pemberitaan media online Redaksisatu terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat di wilayah Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Polsek Boyan Tanjung, Polres Kapuas Hulu, melaksanakan verifikasi dan pengecekan langsung ke lapangan, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung IPDA Egidius Egi, S.H., M.H., bersama personel Polsek Boyan Tanjung. Pengecekan dilakukan di wilayah Empadik, Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, yang berbatasan langsung dengan Desa Beringin.

Untuk mencapai lokasi, personel menempuh perjalanan menggunakan kendaraan roda empat, kemudian dilanjutkan menggunakan perahu dan kendaraan roda dua. Pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menindaklanjuti informasi yang berkembang melalui pemberitaan media online.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Boyan Tanjung tidak menemukan alat berat jenis excavator yang sedang melakukan aktivitas PETI. Namun, petugas menemukan adanya bekas aktivitas penambangan di area daratan serta sejumlah sarana dan prasarana yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI, di antaranya selang penyedot air, karpet penyaring material dan peralatan pendukung lainnya.

Selain itu, sebagian orang yang diduga melakukan aktivitas penambangan telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan petugas.

Kapolsek bersama personel kemudian melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap sarana-prasarana PETI yang ditemukan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah sarana tersebut kembali digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Masyarakat diingatkan bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Kapolsek Boyan Tanjung menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Apabila dalam pemantauan berikutnya ditemukan kembali aktivitas penambangan ilegal maupun penggunaan alat berat, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengecekan lapangan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan setiap informasi mengenai dugaan gangguan kamtibmas dapat diverifikasi secara langsung dan ditindaklanjuti secara terukur.

Red/Endipriono

Sumber/Humas