Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan TNDS Desa Pulau Majang

Kapuas Hulu – Mediamabespolri.com Tim gabungan dari Polsek Badau, Koramil 1206-04/Badau, BKO Yon TP 644/Wls, pihak Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS), Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Manggala Agni melaksanakan monitoring sekaligus penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan TNDS, Desa Pulau Majang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (26/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan dan pemantauan titik panas di kawasan TNDS Desa Pulau Majang. Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat tiga titik hotspot dengan tingkat kepercayaan medium yang berada di kawasan tersebut, dengan perkiraan luasan lahan terdampak sekitar 5 hektare.

Lokasi Karhutla berada pada kawasan hutan TNDS dengan karakteristik lahan berupa tanah mineral dan gambut berdamar. Berdasarkan informasi awal di lapangan, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang melakukan kegiatan mencari ikan di kawasan tersebut.

Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi medan, jarak sumber air serta keterbatasan sarana pemadaman. Tim gabungan harus menempuh perjalanan sekitar dua jam dari Polsek Badau menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua. Sementara jarak sumber air menuju titik pemadaman sekitar satu kilometer.

Sebelumnya, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, Pos MPA Desa Pulau Majang melaporkan adanya titik api di wilayah TNDS. Pihak TNDS kemudian melakukan pengecekan ke lokasi, namun proses penanganan menghadapi kendala keterbatasan peralatan pemadam.

Pada Jumat (25/9/2026), personel gabungan kembali bergerak melakukan penanganan. Setelah melaksanakan apel gabungan, tim menuju lokasi dan bergabung dengan personel TNDS Resort Pulau Majang serta MPA Desa Pulau Majang.

Dalam pelaksanaan pemadaman, tim menghadapi kendala berupa keterbatasan peralatan dan jauhnya sumber air dari lokasi titik api. Mesin Mark3 bertekanan tinggi yang biasa digunakan untuk menyedot dan mengalirkan air juga masih dalam proses perbaikan.

Hasil penanganan sementara menunjukkan dua titik api telah berhasil dipadamkan, sementara satu titik masih dalam proses penanganan dan akan dilanjutkan kembali pada Sabtu (26/9/2026).

Kapolsek Badau melalui personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penanganan Karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur untuk mencegah api meluas dan menjaga kawasan hutan tetap aman.

Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kawasan TNDS dari ancaman kebakaran, sekaligus mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran melalui Call Center 110 Polres Kapuas Hulu.

Red/Endipriono

Sumber/Humas