Tak Puas Dengan Hasil Mediasi Terakhir Sengketa Tanah di Tegalgede : Ini Penjelasan Kuasa Hukum Iswahyudi

Jember, mediamabespolri — Proses mediasi antara pihak pembeli dan penjual tanah di Wilayah Kelurahan Tegalgede, Kabupaten Jember akhirnya mencapai tahap akhir. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025) tersebut menghadirkan kedua belah pihak, yakni Bapak Iswahyudi selaku pihak pembeli yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Nono Rahaja, S.H, serta Bapak Haji Tohir selaku pihak penjual. Hadir pula Ibu Shierley selaku Lurah Tegalgede bersama staff kelurahan, perwakilan dari BPN dan juga Babinsa wilayah setempat.

 

Dalam mediasi yang di fasilitasi dan dilaksanakan di Kelurahan Tegalgede, kedua belah pihak membahas sejumlah poin penting terkait status bidang tanah dengan NIB 00085, yang diketahui merupakan bagian dari fasilitas umum (fasum). Menurut kuasa hukum Iswahyudi, proses pembuktian dan klarifikasi telah dilakukan sejak awal, termasuk menghadirkan dokumen serta bukti transaksi.

 

“Kami sudah menemukan bukti kwitansi pembelian yang sah, meski bersifat perjanjian di bawah tangan. Ada saksi yang mengetahui proses tersebut, termasuk pihak keluarga dari warga yang mendiami lahan di Kaliurang Tegalged,” ungkap Nono Rahaja, S.H.

 

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari Ibu Kartika, S.H. selaku PPAT, tanah tersebut merupakan bagian dari pemecahan beberapa bidang kavling yang sebelumnya telah diurus melalui prosedur resmi. Namun, persoalan muncul karena status pengukuran tanah yang telah memiliki NIB 00085 tidak dapat diterbitkan sertifikat tanpa adanya kejelasan proses jual beli yang diakui kedua belah pihak.

 

“Semua sumber kami dari PPAT maupun BPN sudah jelas. Namun karena adanya perbedaan pengakuan dari pihak penjual, dalam hal ini Bapak Haji Tohir, maka kami siap menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nono Rahaja.

 

Pihaknya berharap, mediasi ini menjadi jalan terakhir untuk mencari solusi damai sebelum perkara tersebut dilanjutkan ke ranah hukum. Sengketa tanah di Tegalgede ini menjadi perhatian warga setempat, mengingat lokasi tanah berada di kawasan yang kini berkembang menjadi area pemukiman aktif.*

 

 

 

(Rup)