Satuan Samapta Polres Cianjur Gelar Razia Miras Demi Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

 

www.mediamabespolri.com

 

 

Cianjur — 20 Mei 2026 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Satuan Samapta Polres Cianjur melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Cianjur.

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya Kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban masyarakat, serta memicu terjadinya tindak kriminalitas.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah warung, kios, dan tempat yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil razia tersebut, personel berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek untuk selanjutnya dilakukan pendataan serta penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal di wilayahnya.

 

Polres Cianjur menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif minuman keras serta bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Cianjur. ( Toni )