Satlantas Polres Takalar Tegur Humanis Pelajar Pengguna Sepeda Listrik Tanpa Helm Saat Pengaturan Arus Lalu Lintas
Takalar. mediamabespolri.com
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Takalar kembali mengedepankan pendekatan edukatif dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Saat melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 06.55 WITA, di wilayah Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan seorang personel Satlantas memberikan teguran secara humanis kepada seorang siswa SMP yang mengendarai sepeda listrik tanpa mengenakan helm pelindung.
Teguran tersebut dilakukan di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan jam masuk sekolah. Petugas menghentikan laju sepeda listrik secara santun, kemudian memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya menggunakan helm sebagai perlindungan utama saat berkendara, sekaligus mengingatkan agar penggunaan sepeda listrik dilakukan sesuai ketentuan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Pendekatan persuasif yang diterapkan personel Satlantas menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Edukasi langsung di lapangan dinilai lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran pelajar untuk mematuhi aturan lalu lintas dibandingkan sekadar memberikan sanksi.
Kasat Lantas Polres Takalar, AKP NURSANTI, S.H. mengatakan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas berlalu lintas, termasuk bagi pelajar yang menggunakan sepeda listrik.
Menurutnya, penggunaan helm bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi merupakan bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang dapat terjadi kapan saja di jalan raya.
Kami mengedepankan langkah-langkah preventif dan humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelajar. Teguran yang disampaikan bukan untuk menghukum, melainkan sebagai pengingat agar mereka memahami pentingnya keselamatan dan membiasakan diri tertib berlalu lintas sejak dini,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Nursanti mengajak para orang tua dan pihak sekolah untuk turut berperan aktif mengawasi penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak. Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara keluarga, sekolah, dan aparat kepolisian.
Kami berharap para orang tua memastikan anak-anaknya menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara serta memahami aturan yang berlaku. Dengan kolaborasi semua pihak, kita dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan, khususnya yang melibatkan pelajar,” tutupnya.
Asw-19.
(Mansyur Dn)






