*Sat Narkoba Polres Poso Gerebek Rumah Oknum Warga Kayamanya Amankan Tersangka Narkotika Dan Barang Bukti*

*Sat Narkoba Polres Poso Gerebek Rumah Oknum Warga Kayamanya Amankan Tersangka Narkotika Dan Barang Bukti*

Poso-Sulteng Mediamabespolri.com// Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, tim operasional Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik tersangka berinisial I alias A (40) di Jalan P. Sabang, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, pada Sabtu (15/8/2026)

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
* 2 paket plastik klip bening berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,08 gram bruto.
* 1 pack plastik klip bening kosong.
* 1 buah pipet yang telah dimodifikasi untuk alat hisap.
* 1 unit handphone warna Lavender Purple beserta SIM cardnya.

Tersangka I alias A diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan cara memiliki, menyimpan, dan memperjualbelikan narkotika golongan I. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal terkait dalam KUHP baru. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Poso untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan pemasok.

Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkoba.

“Kasus ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat efektif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Informasi dari warga menjadi kunci utama kami untuk bergerak cepat. Kami tidak akan pernah lelah mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa,” ujar IPTU Kadriawan.

Lebih lanjut, IPTU Kadriawan menegaskan komitmen Sat Resnarkoba untuk terus melakukan operasi bersih-bersih narkoba di wilayah hukum Polres Poso.

“Kami tidak hanya menargetkan bandar besar, tetapi juga pengguna dan pengedar kelas akar rumput seperti kasus di Kayamanya ini. Berat barang bukti 1,08 gram mungkin terlihat kecil, namun dampaknya bagi kerusakan sosial sangat besar. Kami akan terus intensif melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengetahui dari mana sumber sabu ini berasal. Pesan saya kepada para pelaku: jangan coba-coba bermain dengan narkoba di Poso, karena kami akan terus mengejar hingga ke ujung jalan,” tegasnya.

Kasat Narkoba juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.(H-hpp)

(Obeth Kapita)