Redam Potensi Konflik Media Sosial, Polsek Loa Kulu Tempuh Jalur Restorative Justice Lewat Mediasi Damai

Redam Potensi Konflik Media Sosial, Polsek Loa Kulu Tempuh Jalur Restorative Justice Lewat Mediasi Damai


LOA KULU Kutai Kartanegara Kalimantan Timur – mediamabespolri.com // 03-08-2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu berhasil mengelar mediasi kekeluargaan terkait perselisihan akibat komentar tidak pantas di media sosial. Pertemuan yang mempertemukan pihak Melki Yanus dan Rizal Agustino ini berlangsung hangat di Mapolsek Loa kulu

Mediasi yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Loa Kulu Aiptu Filman Ardiansyah ini dihadiri oleh aparatur Desa Lung Anai, Lembaga Adat Desa (LADK), serta tokoh masyarakat setempat. Langkah ini diambil sebagai bentuk restorative justice untuk mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Perselisihan bermula dari komentar kurang bijak Melki Yanus di media sosial atas musibah yang sedang menimpa keluarga Rizal Agustino. Dalam forum mediasi, Melki secara tulus mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

“Kami mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak. Polri hadir sebagai fasilitator netral untuk memastikan masalah diselesaikan secara damai melalui musyawarah adat dan kekeluargaan,” ujar Aiptu Filman Ardiansyah di lokasi.

Proses mediasi yang berlangsung selama 16 menit tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan damai. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan.

 

Bang Zawir