Ratusan Buruh Tambang Banyuwangi Gruduk Kapolresta Melakukan Demo Untuk Menuntut Keadilan

Banyuwangi mediamabespolri.com – Asosiasi Serangan Buruh Tambang Banyuwangi gruduk Kapolresta Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi tuntutan terkait Buruh Tambang. Gerakan tersebut Ketua Kordinator SERBU Tambang Banyuwangi juga didampingi kuasa hukumnya dari Banyuwangi.

Kurang lebih 200 buruh tambang yang tergabung dalam Asosiasi Serangan Buruh Tambang Banyuwangi (SERBU TAMBANG BANYUWANGI) dengan tegas mengajukan tuntutan pengaduan kepada Kapolresta Banyuwangi atas dampak penertiban sejumlah tambang Galian C secara mendadak di wilayah Banyuwangi, pada Kamis 24 Juli 2025.

Para buruh tambang menyampaikan,” Adapun penertipan tersebut telah menyebabkan hilangnya mata pencaharian secara tiba-tiba, tanpa adanya solusi yang kongkrit dari pihak berwenang. Mereka menyuarakan keresahan yang kini dirasakan oleh ratusan kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang tersebut.

“Kami tidak menolak penertiban, tapi kami menuntut perlakuan yang adil. Jangan ada tebang pilih, semua tambang Galian C harus ditindak secara merata,” ucap Edi Susanto Koordinator Aksi.

Lebih lanjut,” Kebanyakan buruh tambang sebagai buruh harian yang menggantungkan hidup dari upah harian. Penindakan yang tidak disertai pendekatan sosial justru menambah tidak menentu ekonomi mereka, terutama di tengah kondisi sulit saat ini,” jelasnya.

Dalam aksi damai tersebut, turut hadir Nanang Slamet, S.H. sebagai kuasa hukum dari SERBU TAMBANG BANYUWANGI. Dia menegaskan, adapun pihaknya tidak membela aktivitas tambang ilegal, namun menuntut keadilan hukum dan perlindungan sosial bagi para pekerja.
Lebih lanjut.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, bukan hanya menarget tambang kecil dan buruh yang bekerja untuk sesuap nasi. Ini soal hak asasi manusia dan keberlangsungan hidup mereka,” tegas Nanang Slamet.

Tuntutan utama dari para buruh dalam pengaduan tersebut antara lain:
1. Penegakan hukum yang adil dan merata tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelaku usaha tambang Galian C, 2. Pendekatan humanis dalam penertiban, dengan mempertimbangkan nasib para buruh tambang, 3. Penyediaan solusi alternatif atau bentuk perlindungan sosial dari pemerintah maupun aparat penegak hukum bagi buruh yang terdampak.

Pengaduan resmi ini diharapkan menjadi perhatian Kapolresta Banyuwangi dan aparat terkait, agar proses penertiban tambang di wilayah Banyuwangi dapat dilakukan secara transparan, adil, dan bertanggung jawab, serta tidak menjadikan buruh sebagai korban kebijakan yang tidak terukur atau sepihak. Apabila pengaduan tersebut tidak memberikan sulosi yang kongkrit, maka kami akan mengerahkan seribu buruh tambang di Banyuwangi,” pungkas kuasa hukum Nanang Slamet S.H.

Selesai bertemu dengan Kapolresta Banyuwangi bersama kuasa hukumnya dan kordinator SERBU tambang Banyuwangi keluar menemui para aksi demo damai dan menyampaikan hasil pertemuan mereka dihadapan para pedemo. Para aksi demo damai sementara bisa diterima dan selanjutnya membubarkan diri dengan tertib meninggalkan Kapolresta Banyuwangi.

(pelor)