PTDH Delapan Personel, Satbrimob Polda Maluku Tegaskan Disiplin dan Integritas Tak Bisa Ditawar
Ambon Maluku, Mediamabespolri.com – Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Maluku menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri melalui pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap delapan personel di Lapangan Markas Komando (Mako) Satbrimob Polda Maluku, Rabu (21/10/2026).

Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
_Upacara PTDH In Absentia_
Upacara dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Tedy Purnanto, S.I.K., dan diikuti para komandan batalyon pelopor, pejabat utama Satbrimob Polda Maluku, serta para perwira.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Tedy menegaskan bahwa keputusan PTDH tidak diambil secara instan ataupun terburu-buru.
“Upacara PTDH yang kita laksanakan ini secara _in absentia_ bukanlah sebuah seremonial belaka, melainkan sebagai bentuk penegakan hukum dan pembelajaran nyata bagi seluruh personel Satbrimob Polda Maluku. Keputusan ini tidak diambil secara terburu-buru, tetapi melalui proses panjang, mulai dari pembinaan sampai persidangan disiplin hingga kode etik demi menjaga marwah organisasi Polri,” tegas Kombes Pol Tedy.
Adapun delapan personel yang dikenai sanksi PTDH yakni AKP Arivin Wakanubun, S.H.I., Bripka Eko Munanto, Bripka Andre Batuwael, Bripka Risdian Landeu, Brigadir Felix Marciano Loppies, Brigadir Aristoteles Mosse, Brigadir Jusman Walid, dan Bripda Maichel Hulkala.
_Dansat Brimob: Aturan Harus Ditegakkan_
Dansat Brimob Polda Maluku mengakui bahwa keputusan pemberhentian anggota bukanlah hal yang mudah. Namun, sebagai pimpinan, ia menegaskan bahwa aturan tetap harus ditegakkan demi menjaga disiplin dan soliditas organisasi.
“Sebagai manusia biasa, saya selaku Dansat Brimob Polda Maluku merasa berat dan menyayangkan harus kehilangan anggota. Namun, sebagai pimpinan, saya harus menegakkan aturan kode etik dan profesi Polri demi menjaga soliditas dan disiplin internal, serta menghargai seluruh personel yang melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
_Kabid Humas: Penegakan Disiplin Jaga Integritas_
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi.
“Penegakan disiplin dan kode etik merupakan wujud komitmen institusi untuk memastikan setiap anggota Polri menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab. Setiap personel harus memahami bahwa kepercayaan masyarakat dibangun melalui perilaku yang baik, kepatuhan terhadap aturan, dan pelaksanaan tugas yang profesional,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.
Melalui penegakan disiplin dan kode etik secara konsisten, Satbrimob Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk memperkuat profesionalitas personel, menjaga kehormatan organisasi, dan membangun institusi Polri yang berintegritas serta semakin dipercaya masyarakat.
( Bid Humas Polda Maluku/AS/MMP-MLK )






