Polsek Semitau Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong, Lima Sepeda Motor Terjaring Razia

Kapuas Hulu – Mediamabespolri.com Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polsek Semitau melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 14.30 WIB tersebut berlangsung di Jalan Angkasa, Desa Semitau Hulu, Kecamatan Semitau, tepatnya di depan Mako Polsek Semitau. Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Semitau AKP Lulu Sihombing bersama personel Polsek Semitau.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan lima sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan yang terjaring antara lain Yamaha RX King, Honda CRF dan Mio GT, dengan pemilik berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Semitau.

Terhadap para pemilik kendaraan, petugas memberikan peringatan dan kesempatan hingga pagi hari berikutnya untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Selain itu, pengendara juga diminta melengkapi kendaraan dengan plat nomor dan spion.

Petugas turut memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu menggunakan helm saat berkendara serta melengkapi surat-surat kendaraan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Kapolsek Semitau AKP Lulu Sihombing mengatakan, kegiatan penertiban tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta ketertiban di lingkungan,” ujarnya.

Red/Endipriono

Sumber/Humas