Polres Nabire Melaksanakan Pengamanan Eksekusi Objek Tanah dan Bangunan di Karang Tumaritis

www.mediwmabespolri.com | Nabire – Polres Nabire melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi objek tanah dan bangunan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Nabire yang berlangsung di Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, pada Selasa (28/7/2026).

Pengamanan melibatkan personel Polres Nabire, Brimob Polda Papua Tengah, serta Unit Dalmas Sat Samapta Polres Nabire guna memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan aman sesuai ketentuan hukum. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Nabire KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., Kabag Ops Polres Nabire AKP Fransiskus Kia Tapun, Kasat Intelkam Polres Nabire AKP Sugiarto, S.H., Panitera Pengadilan Negeri Nabire Ratna Kondolele, S.H., serta Advokat Nicolas Maruanaya.

Sebelum pelaksanaan eksekusi, Panitera Pengadilan Negeri Nabire membacakan penetapan eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya petugas melaksanakan pengosongan objek dengan mengeluarkan barang-barang milik penghuni berupa perabot rumah tangga, pakaian, dan kebutuhan pribadi untuk dipindahkan ke tempat tinggal sementara yang telah disiapkan.

Wakapolres Nabire KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengamanan agar pelaksanaan eksekusi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

“Polri hadir untuk menjamin keamanan selama proses eksekusi berlangsung, sehingga seluruh tahapan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga ketertiban, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menghormati proses hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Wakapolres.

Seluruh rangkaian pelaksanaan eksekusi berakhir pada pukul 11.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi antara Pengadilan Negeri Nabire, Polres Nabire, dan seluruh pihak terkait.