Polres Jember Intensifkan Pencegahan Narkoba melalui Penyuluhan di Desa Pakusari

Jember, mediamabespolri – Sebagai bagian dari strategi pencegahan dini terhadap penyalah gunaan narkotika di wilayah pedesaan, Polres Jember melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba. Acara ini digelar pada Hari Selasa, 30 September 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di Balai Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 45 warga desa dari berbagai kalangan, termasuk pemuda, ibu rumah tangga, dan tokoh masyarakat.

 

 

 

Dalam penyuluhan yang berlangsung secara interaktif, personel Satresnarkoba menyampaikan materi mendalam mengenai jenis-jenis narkotika yang sering disalahgunakan, pola penyebaran di tingkat lokal, serta dampak jangka panjang terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial. Sesi ini juga menyoroti regulasi hukum terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta sanksi pidana bagi pelaku dan distributor. Untuk memperkaya pemahaman, acara dilengkapi dengan presentasi visual, studi kasus nyata dari kasus-kasus di Jember, serta sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta berbagi kekhawatiran mereka terkait isu narkoba di lingkungan sekitar.

 

 

 

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candra Putra SH SIK MSI, yang diwakili oleh Kasatresnarkoba Iptu Naufal Muttaqin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Iptu Sutaryoto, S.H. (Kaurmintu Satresnsrkoba) menegaskan komitmen Polres dalam membangun masyarakat sadar anti-narkoba. “Pencegahan melalui edukasi seperti ini adalah fondasi utama dalam memutus rantai peredaran gelap. Kami mengajak seluruh warga Jember untuk proaktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba demi menjaga generasi muda tetap sehat dan produktif,” katanya saat membuka acara.

 

 

 

Peserta kegiatan menyambut baik inisiatif ini, dengan beberapa di antaranya menyatakan bahwa penyuluhan telah membuka mata mereka terhadap risiko tersembunyi narkoba di desa. Kepala Desa Pakusari Misjo, turut hadir dan berjanji untuk mengintegrasikan pesan anti-narkoba ke dalam program desa, seperti kegiatan karang taruna dan posyandu.

 

 

 

Kegiatan ini sejalan dengan program nasional Badan Narkotika Nasional (BNN) dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Polres Jember berencana melanjutkan serangkaian penyuluhan serupa di kecamatan-kecamatan lain guna menjangkau lebih banyak warga.

 

 

 

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba dapat menghubungi Satresnarkoba Polres Jember atau melalui Mapolsek di wilayah terdekat. Dengan langkah preventif ini, diharapkan Jember semakin aman dari ancaman narkotika.*

 

 

 

 

(Rup)