Polres Bungo Gelar Kesiapsiagaan Dan Antisipasi Dampak Ekonomi Godjilla Dan Potensi Karhutla

Polres Bungo Gelar Kesiapsiagaan Dan Antisipasi Dampak Ekonomi Godjilla Dan Potensi Karhutla

MUARA BUNGO – mediambaespolri.com Dalam upaya memaksimalkan kewaspadaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, Kepolisian Resor (Polres) Bungo menggelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Fenomena El Nino Godzilla 2026. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Bungo, Senin (27/04/2026).

Apel diikuti oleh seluruh jajaran Polres Bungo, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, TNI, BPBD, Dinas terkait, Damkar, Basarnas, hingga perwakilan perusahaan swasta. Hal ini menunjukkan komitmen kuat sinergi antar instansi dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Puncak Kemarau, Suhu Bisa Capai 36 Derajat Celcius

Dalam amanatnya, Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino, S.I.K., menegaskan bahwa fenomena El Nino Godzilla 2026 diprediksi akan membawa dampak signifikan bagi wilayah Kabupaten Bungo. Anomali pemanasan suhu muka laut ini mengubah pola cuaca global yang berdampak pada musim kemarau yang datang lebih awal dan berlangsung lebih lama.

“Kondisi ini membuat suhu udara di Bungo diprediksi mencapai 34 hingga 36 derajat Celcius. Lahan terbuka dan area perkebunan menjadi sangat kering dan mudah terbakar, sehingga risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi ancaman nyata yang harus kita hadapi,” tegas AKBP Zamri Elfino.

Selain ancaman kebakaran, dampak lain yang diwaspadai adalah penurunan debit air sungai yang berpotensi menyebabkan krisis air bersih, serta gangguan pada sektor pertanian yang berisiko menyebabkan gagal panen.

Tiga Pilar Kesiapsiagaan dan Penegakan Hukum

Untuk menghadapi situasi tersebut, Kapolres memerintahkan seluruh personel untuk membangun kesiapsiagaan yang menyeluruh melalui tiga pilar utama: Kesiapan Personel yang fisik dan mentalnya prima, Kesiapan Peralatan yang harus teruji dan siap pakai, serta Kesiapan Prosedur (SOP) yang jelas dan terintegrasi tanpa ego sektoral.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat. Pembakaran lahan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pemicu utama bencana yang merugikan banyak pihak.

“Saya instruksikan untuk terus memberikan penyuluhan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Namun, penegakan hukum tetap akan dilakukan sebagai wujud perlindungan nyata terhadap masyarakat dari ancaman bencana buatan manusia,” ujarnya.

Instruksi Operasional: Cepat, Tepat, dan Terukur

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Zamri Elfino juga memberikan instruksi tegas kepada Satgas Bencana dan seluruh personel untuk:

1. Meningkatkan koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder.
2. Melakukan pemetaan wilayah rawan dan menyebarluaskan informasi mitigasi kepada warga.
3. Mempersiapkan respon cepat jika bencana terjadi, dengan prioritas evakuasi warga dan kelancaran distribusi bantuan.
4. Menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di lokasi pengungsian.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tugas ini adalah panggilan kemanusiaan. Mari kita jadikan Bungo sebagai daerah yang tangguh dan siaga bencana,” pungkas Kapolres.

Apel ditutup dengan harapan agar seluruh upaya yang dilakukan senantiasa mendapatkan perlindungan dan kekuatan dari Tuhan Yang Maha Esa.

(Jurnalis mabes polri m.zainudin Caniago)