*Polisi Edukasi Masyarakat Kelurahan Sangele, Tentang Bahaya Narkoba dan Prosedur Rehabilitasi*
*Polisi Edukasi Masyarakat Kelurahan Sangele, Tentang Bahaya Narkoba dan Prosedur Rehabilitasi*

Tentena, Poso Sulawesi-Tengah Mediamabespolri.com//Dalam rangka memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba di tingkat akar rumput, kali ini satuan Narkoba Polres Poso melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum terhadap masyarakat di wilayah Kelurahan Sangele, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu Kadriawan, S.Pd., M.H., ini berlangsung pada Rabu (9/9/2026), di Aula Kantor Lurah Sangele.
Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh perangkat Kelurahan Sangele, Bhabinkamtibmas setempat, serta perwakilan warga masyarakat dari berbagai lapisan usia. Sebagai pemateri utama, Iptu Kadriawan menyampaikan materi mendalam mengenai bahaya laten narkoba, sanksi hukum pidana yang tegas bagi pelaku kejahatan narkotika, serta gambaran umum tahapan penanganan kasus oleh kepolisian. Poin penting lainnya adalah edukasi mengenai prosedur rehabilitasi bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba, guna mengubah stigma masyarakat agar lebih mendukung proses pemulihan daripada sekadar menghakimi.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana warga aktif bertanya tentang cara mendeteksi dini gejala penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga dan peran serta yang dapat dilakukan oleh perangkat desa. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, serta berhasil membangun komitmen bersama antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa pencegahan di tingkat komunitas adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba.
“Penyuluhan di Kelurahan Sangele hari ini merupakan bukti bahwa Polri hadir tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengedukasi. Kami ingin masyarakat memahami bahwa hukuman bagi pengedar sangat berat, namun bagi pengguna yang ingin sembuh, negara menyediakan jalur rehabilitasi. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan warga Sangele tidak terkontaminasi dan justru menjadi mitra aktif kami dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar Iptu Kadriawan.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menyoroti pentingnya sinergi antara Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Peran Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan sangat vital sebagai mata dan telinga di lapangan. Ketika masyarakat, pemimpin lokal, dan polisi bergerak bersama, ruang gerak bandar narkoba akan semakin sempit. Kami berharap momentum ini dapat melahirkan inisiatif lokal di Kelurahan Sangele untuk menjaga generasi muda agar tetap produktif dan jauh dari jeratan narkoba,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Iptu Kadriawan menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dan berharap kegiatan serupa dapat terus digalakkan di kelurahan-kelurahan lainnya.
“Terima kasih kepada Bapak Lurah, perangkat kelurahan, dan seluruh warga Sangele yang telah berpartisipasi dengan antusias. Polres Poso berkomitmen untuk terus bersinergi dengan semua elemen masyarakat. Mari kita jaga bersama Kabupaten Poso agar tetap aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba,” tutupnya
(Obeth Kapita)






