Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT Harindra, Satu Pekerja Tewas Terlindas Truk Kontainer
www.mediamabespolri.com
Serang – Polda Banten mengungkap kronologi peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di area PT Harindra, yang berlokasi di Kabupaten Tangerang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 3 April 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban berinisial (IB) bersama sejumlah rekan kerjanya tengah beristirahat sambil menunggu proses bongkar muatan jagung di gudang perusahaan.
“Pada saat itu, korban diketahui tertidur di bawah mobil kontainer. Posisi kepala korban berada sejajar dengan badan kendaraan, sementara bagian tubuh lainnya berada di samping mobil,” ujar Maruli dalam keterangannya, Sabtu (4/4).
Tanpa mengetahui keberadaan korban di bawah kendaraan, sopir truk kontainer berinisial (JA) kemudian menghidupkan mesin dan bermaksud memajukan kendaraan. Nahas, saat kendaraan mulai bergerak, korban masih berada di bawahnya.
Rekan kerja korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak dan memberi tahu sopir bahwa korban telah terlindas ban mobil kontainer.
Sopir pun segera menghentikan kendaraan, namun korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban diduga meninggal akibat terlindas ban kendaraan kontainer tersebut,” jelas Maruli.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, jajaran kepolisian dari Polsek Cisoka segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah proses identifikasi awal, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Balaraja untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan truk traktor head kontainer, serta satu buah kunci kontak beserta STNK kendaraan.
Polda Banten menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya di area operasional kendaraan berat. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pekerja dan perusahaan untuk lebih waspada serta memastikan prosedur keselamatan dijalankan secara ketat guna mencegah kejadian serupa.
“Kami mengimbau kepada seluruh pekerja agar selalu memperhatikan keselamatan, terutama saat berada di sekitar kendaraan berat. Perusahaan juga diharapkan meningkatkan pengawasan serta memastikan setiap aktivitas kerja dilakukan sesuai standar operasional prosedur,” tutup Maruli.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja yang terjadi akibat kelalaian dan kurangnya kewaspadaan di lingkungan industri, sehingga diperlukan komitmen bersama antara pekerja dan perusahaan untuk mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama.(Humas).
Editor.”( Ahmad.S.A. MMP Banten ).






