PNS Satpol PP Cilegon Ditangkap Saat Edarkan Sabu, Polisi Sita Puluhan Paket Siap Edar

 

 

www.mediamabespolri.com

 

CILEGON / BANTEN — Aparat kepolisian dari Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang aparatur sipil negara. Seorang pria berinisial MA (45), yang diketahui bertugas di lingkungan Satpol PP Kota Cilegon, diamankan saat hendak mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Citangkil.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di pinggir Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil. Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

 

Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto, menjelaskan bahwa timnya segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan target, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap MA.

 

“Petugas mengamankan MA dan langsung melakukan penggeledahan. Kami menemukan 78 paket plastik klip bening berisi diduga sabu siap edar,” ujar Suryanto, Jumat (10/4/2026).

 

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya timbangan digital dan telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, MA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial BREW yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Transaksi disebut terjadi pada Jumat (3/4/2026) di kawasan Kubang Sepat, Citangkil, dengan total barang sekitar 50 gram.

 

Menurut pengakuan tersangka, ia nekat terjun dalam jaringan peredaran narkoba karena tergiur imbalan. MA dijanjikan upah sebesar Rp1 juta apabila seluruh barang berhasil terjual. Bahkan, ia juga diberikan akses untuk menggunakan sabu tanpa harus membelinya.

 

“Pelaku mengaku dijanjikan upah dan diberi akses memakai barang tersebut,” tambah Suryanto.

Saat ini, MA telah diamankan di Mapolres Cilegon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu pemasok utama yang diduga menjadi aktor kunci dalam jaringan tersebut.

 

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat pelaku merupakan seorang aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan ketertiban. Kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, tanpa pandang bulu.

 

Polres Cilegon juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama dalam memerangi peredaran narkoba.

 

Editor,”( Ahmad.S.A.MMP )