Pengadilan Agama Enrekang Terapkan Budaya 5S untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Pengadilan Agama Enrekang Terapkan Budaya 5S untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.

Enrekang – mediamabespolri.com //
Bertempat di kantor Pengadilan Agama (PA) Enrekang, pada hari Selasa (12/8/2025), institusi ini kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan humanis. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah menerapkan budaya 5S — Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun — sebagai standar sikap seluruh aparatur dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Panitera Pengadilan Agama Enrekang, Dr. Muhammad Fajar Arief, S.H., M.H., menegaskan bahwa 5S bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi membangun kepercayaan publik dan menciptakan suasana pelayanan yang ramah serta nyaman.
“Kami ingin setiap pengguna layanan merasa dihargai sejak pertama kali datang. 5S ini menjadi panduan sikap yang wajib diterapkan seluruh pegawai, baik di front office maupun di back office,” ujarnya.

Dalam penerapannya, setiap petugas — mulai dari satpam, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tenaga teknis, hingga hakim — menyambut tamu dan pihak berperkara dengan senyum tulus, salam hangat, serta sapaan yang ramah. Etika sopan santun dijaga dalam setiap percakapan, sehingga suasana harmonis tercipta dan ketegangan yang kerap dirasakan para pencari keadilan dapat berkurang.
Budaya 5S ini juga menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Enrekang. Pelayanan prima tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan proses administrasi, tetapi juga dari sikap petugas yang memengaruhi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
Sebagai bentuk konsistensi, PA Enrekang mengadakan pelatihan internal dan evaluasi berkala, termasuk briefing pagi untuk mengingatkan pentingnya etika pelayanan. Apresiasi diberikan kepada pegawai yang menjadi teladan dalam penerapan 5S, sebagai motivasi bagi pegawai lainnya.

Dengan langkah ini, Pengadilan Agama Enrekang berharap masyarakat yang datang tidak hanya memperoleh layanan hukum yang profesional, tetapi juga pengalaman pelayanan yang berkesan, ramah, dan penuh penghargaan.
Redaksi mediamabespolri.com
Yudi






