Pemkab Enrekang dan Jasindo Perkuat Perlindungan Petani melalui Asuransi Usaha Tani Enrekang, 7 Oktober 2026 |
Pemkab Enrekang dan Jasindo Perkuat Perlindungan Petani melalui Asuransi Usaha Tani

Enrekang, 7 Oktober 2026 | mediamabespolri.com — Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali memperkuat upaya perlindungan terhadap petani melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam program bantuan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Tani Jagung.
Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Bupati Enrekang, Rabu (7/10/2026). Kerja sama tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada petani dari risiko gagal panen akibat berbagai faktor, khususnya kondisi cuaca dan iklim.

Pada tahun 2026, Pemkab Enrekang menyiapkan program perlindungan untuk 1.500 hektare lahan pertanian, yang terdiri dari 1.000 hektare lahan padi dan 500 hektare lahan jagung. Program tersebut menyasar pertanaman pada periode Oktober hingga Desember 2026.

Melalui program asuransi tersebut, petani mendapatkan perlindungan apabila mengalami gagal panen sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Untuk komoditas padi, nilai klaim bantuan gagal panen mencapai Rp6 juta per hektare, sedangkan untuk komoditas jagung mencapai Rp10 juta per hektare.
Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Enrekang untuk mengurangi beban petani ketika menghadapi risiko gagal panen. Kondisi geografis Kabupaten Enrekang serta ketergantungan sektor pertanian terhadap faktor cuaca menjadi salah satu alasan pentingnya program perlindungan usaha tani.
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menyampaikan bahwa perlindungan terhadap petani dari ancaman gagal panen menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah sejak awal kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro.
Menurutnya, program asuransi pertanian merupakan salah satu langkah mitigasi dalam menghadapi berbagai risiko yang dapat mengganggu produktivitas pertanian, termasuk dampak cuaca ekstrem, kekeringan, maupun risiko lainnya yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi petani.
Pemkab Enrekang berharap kerja sama dengan Jasindo dapat memberikan rasa aman kepada petani sekaligus menjaga keberlangsungan usaha tani. Program ini juga diharapkan membantu petani mempertahankan modal usaha ketika mengalami kerugian akibat gagal panen.
Pelaksanaan program perlindungan tersebut dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan komoditas padi dan jagung. Ke depan, cakupan perlindungan diharapkan dapat terus diperluas ke komoditas pertanian lainnya sesuai kebutuhan dan kemampuan program.
Dengan adanya bantuan premi asuransi usaha tani ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang terus mendorong penguatan perlindungan petani, keberlanjutan sektor pertanian, serta ketahanan pangan di Kabupaten Enrekang.
Redaksi Yd
Editor Yd
mediamabespolri.com






