Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Palas, PETIR Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolres

Palas ,|| Sumut, MediaMabesPolri.com-Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Aktivis Kiri (PETIR) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Polres Padang Lawas, Kamis (9/4/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Apa Bedanya Rokok Ilegal dengan Narkoba, Kapolres Padang Lawas Tidak Becus”, yang mencerminkan kekecewaan mereka terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani persoalan tersebut.

Koordinator aksi, Qadafi Nst, menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal di Palas telah berlangsung lama. Ia menduga adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang membekingi para pelaku, sehingga praktik tersebut terus berjalan tanpa tersentuh hukum.

“Kami sudah mengantongi sejumlah bukti, mulai dari nota pembelian hingga rekaman yang mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam memuluskan peredaran rokok ilegal ini,” ujar Qadafi dalam orasinya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menyuarakan persoalan tersebut. Bahkan, PETIR berencana melaporkan kasus ini ke Bea Cukai Sibolga dan Polda Sumatera Utara, mengingat dampaknya yang merugikan negara serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Adapun sejumlah merek rokok ilegal yang diduga beredar di wilayah tersebut antara lain Lufman, Coffee, X Bold, 86, Hilton, Manchester, dan Milenium.

Usai menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi kemudian diajak masuk ke ruang Reskrim Polres Padang Lawas untuk berdialog dan menyampaikan tuntutan secara langsung.

Wakapolres Padang Lawas, Kompol Sugianto, S.Pd., dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi terhadap aksi yang dilakukan oleh PETIR. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat dan menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian.

“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Ini menjadi masukan bagi kami untuk lebih tegas dalam menindaklanjuti dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polres Padang Lawas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait peredaran rokok ilegal. Namun, ia mengakui adanya kendala dalam penanganan, terutama terkait koordinasi dengan pihak Bea Cukai Sibolga.

“Kendala utama adalah akses dan kerja sama dengan Bea Cukai yang berada di Sibolga. Meski demikian, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai.

Reporter: Wahyu P. Siregar