Mahasiswa GPM-PALAS Gelar Aksi di Kantor Bupati, Soroti Dugaan Manipulasi Data Plasma
Palas Sumut mediamabespolri.com – 11/05/2026 Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Padang Lawas (GPM-PALAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Padang Lawas. Aksi tersebut diikuti puluhan massa yang menyuarakan keresahan terhadap dugaan manipulasi data penerima manfaat plasma oleh PT Agrinas Palma Nusantara pada Senin 11/05/2026.
Massa aksi bergerak menuju Kantor Bupati sekitar pukul 14.00 WIB. Raja Sopang Muda Hasibuan dalam orasinya menyampaikan bahwa dugaan manipulasi data tersebut merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya para penerima manfaat plasma.
Situasi sempat memanas ketika terjadi bentrok saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi. Ketegangan dipicu oleh tuntutan massa agar Bupati Padang Lawas hadir secara langsung untuk memberikan klarifikasi atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Aksi kemudian berlangsung dinamis selama kurang lebih satu jam. Namun, hingga waktu tersebut, Bupati Padang Lawas tidak kunjung hadir menemui massa aksi.
Dalam orasinya, Fandi Andika Hasibuan, menegaskan bahwa kepemimpinan yang ideal setidaknya harus memenuhi tiga indikator utama, yakni etikalitas, intelektualitas, dan elektabilitas. Ia menyampaikan bahwa ketidakhadiran Bapak Bupati dalam situasi krisis publik mencerminkan lemahnya etikalitas dalam bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Panaekan Hasibuan sebagai Koordinator Aksi menegaskan bahwa GPM-PALAS akan melanjutkan langkah perjuangan ke ranah hukum dengan melaporkan persoalan ini hingga sampai pada mahkamah agung.
Dalam tuntutannya, GPM-PALAS sebelumnya juga meminta Bupati Padang Lawas untuk memberikan klarifikasi secara terbuka, serta mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan independen tanpa intervensi pihak manapun.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) karna tidak ada satu orang pun yang menanggapi aspirasi tersebut termasuk bupati putra mahkota alam.
Masa aksi menyimpulkan sebagaimana tuntutan mereka atas manipulasi data plasma PT Agrinas Palma Nusantara tersebut di duga kuat ada kaitannya dengan bupati.
Sebelum membubarkan diri Panaekan berharap pada APH agar kasus tersebut jangan ada yang di tutup-tutupi bahkan ia mengatakan apabila bupati terlibat dan ikut serta mendapatkan fee dari hasil penerima manfaat plasma tersebut maka ia juga wajib di tersangka kan sebagaimana asas Equality before the law bahwa setiap orang harus di perlakukan sama dan adil di depan hukum tanpa diskriminasi status maupun kekayaan yang akan menjadi pembeda.
Massa menegaskan bahwa gerakan ini merupakan control sosial dan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal keadilan serta menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas.
reporter Wahyu p Siregar






