*Luruskan Informasi Kebakaran di Baguala, Kabid Humas: Yang Terbakar Hanya Beberapa Bagian Atap Seng Polsek Baguala dan Plafon Luar Gudang Logistik SPN*
*Luruskan Informasi Kebakaran di Baguala, Kabid Humas: Yang Terbakar Hanya Beberapa Bagian Atap Seng Polsek Baguala dan Plafon Luar Gudang Logistik SPN*

Ambon, Mediamabespolri.com – Kepolisian Daerah Maluku meluruskan informasi mengenai kebakaran di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, yang beredar di sejumlah media online dan media sosial pada Kamis (15/10/2026) dini hari yang menyebutkan “Polsek Baguala dan SPN Polda Maluku terbakar”.
Berdasarkan laporan resmi Kepala Sekolah Polisi Negara (Ka SPN) Polda Maluku, kebakaran tersebut berdampak hanya pada beberapa bagian atap seng Polsek Baguala sebanyak 6 lembar dan plafon bagian luar sisi barat bangunan gudang logistik SPN Polda Maluku. Kedua bangunan ini bersebelahan dengan rumah makan Padang yang terbakar.
Klarifikasi ini disampaikan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan sesuai fakta di lapangan. Sehingga tidak berkembang menjadi pemberitaan yang menimbulkan kesan seolah-olah seluruh bangunan Polsek Baguala dan gudang logistik SPN hangus terbakar.
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.03 WIT. Berdasarkan laporan Ka SPN Polda Maluku AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., dampak kebakaran pada gudang logistik SPN terbatas pada beberapa bagian plafon luar sisi barat. Ia menambahkan, satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik SPN turut dikerahkan membantu pemadaman. Setelah kejadian, situasi di lokasi aman dan terkendali.
*Kabid Humas: Utamakan Verifikasi*
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan setiap informasi mengenai peristiwa yang melibatkan fasilitas kepolisian harus berdasarkan fakta terverifikasi.
“Polda Maluku mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Kebakaran memang terjadi di kawasan Baguala, tetapi dampak pada gudang logistik SPN terbatas pada sebagian plafon luar dan 6 lembar atap seng Polsek Baguala. Fakta ini perlu menjadi acuan dalam pemberitaan,” tegas Kabid Humas.
Ia mengingatkan penggunaan judul dan narasi harus mencerminkan kondisi faktual, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang lebih luas daripada kejadian sebenarnya.
“Polri menghormati peran media. Pada saat yang sama, akurasi, verifikasi, dan keberimbangan tetap menjadi prinsip utama,” lanjutnya.

*Polisi Bersama Masyarakat, Bangun Informasi yang Akurat*
Klarifikasi ini menjadi bagian komitmen Polda Maluku untuk memperkuat komunikasi publik yang transparan dan bertanggung jawab. Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Maluku mengajak seluruh elemen menjaga ruang informasi tetap sehat dengan mengutamakan fakta dan merujuk pada keterangan resmi.
Polda Maluku memastikan situasi pascakebakaran hingga laporan disampaikan dalam keadaan aman dan terkendali. Informasi lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran dan total kerugian menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
*(ASAAD/MMP-MLK)*






